BANJARMASIN, AKTUAL — Komisi VII DPR RI, Senin ( 2/3/2020 ), melakukan kunjungan kerja dan reses masa sidang kedua 2019/2020 di Sulawesi Tenggara ( Sultra ).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, dan didampingi Zairullah Azhar ( bakal calon bupati Kotabaru periode 2020- 2024 ), Rusda Mamud, Mercy Criesty Barends, Andi Ridwan Witiri, Hj Sry Kristina, dan Saadli Uluputy.
Seperti dilansir Inilahsultra.com, di Sultra mereka mendengarkan masukan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam yang salah satu mitra mereka adalah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM ).
REVISI UU MINERBA
Dalam kunker tersebut, mereka berkunjung ke DPRD Sultra.
Pertemuan dengan anggota dewan Sultra, dengan agenda revisi Undang-Undang (UU) Minerba serta PSDA di Sultra, dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sultra.

Ketua tim kunjungan kerja (Kunker) Eddy Soeparno mengatakan, Sultra kaya akan hasil tambang, namun kekayaan tersebut tidak dapat dinikmati secara maksimal.
“Tidak hanya di Sultra tapi daerah lain juga, saat ini, kami tengah menyusun revisi Undang-Undang Minerba, akan ada bagi hasil,”ungkapnya.
Ia membeberkan ada saham 10% yang diberikan kepada daerah agar daerah menikmati terhadap tambang tersebut.
“Kita di DPR RI tengah mengupayakan, karena bagaimanapun yang terkait dengan masalah lingkungan hidup aspek yang sangat penting dan tadi kami juga bercerita dengan para kepala daerah, pasca tambang juga jadi masalah,” ungkapnya.
Ia menambahkan pohaknya juga memiliki fungsi problem solving sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada dapat terselesaikan tanpa perlu dibawa ke pusat.* sultrademo.com/akt/SKR
Discussion about this post