TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bahas tentang Penempatan P3K pada rapat kerjanya yang digelar bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BKPSDM kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (4/01/24).
Rapat kerja yang dipimpin ketua komisi I H.Boby Rahman ini dilaksanakan di ruang rapat komisi I dan dihadiri sekretaris Dinkes dr.Arman Jaya Rikki, kepala dinas pendidikan Amiluddin dan Kabid BKPSDM Ayub Basin beserta jajarannya.
Mengawali rapat kerja ini , H.Boby Rahman meminta pihak terkait agar terlebuh dahulu memberikan paparan tentang penempatan P3K tersebut .
Sementara Wakil ketua II DPRD Tanbu Harmanuddin, menanyakan terkait sistem dan mekanisme penempatan P3K yang penempatannya tidak sesuai wilayah atau domisili .
“dikesempatan ini saya menanyakan terkait sistem dan mekanisme penempatan P3K karena ada ditemukan suatu kasus bahwa analis kesehatan yang lulus seleksi formasi penempatan di Puskesmas Batulicin ditempatkan di Puskesmas Pagatan sedangkan yang lulus seleksi di Batulicin ditempatkan di Pagatan” jelasnya Hermanuddin.
Menanggapi hal tersbut, dr.Arman Jaya Rikki mengatakan bahwa Dinas Kesahatan tidak mempunyai wewenang terhadap penempatan P3K tersebut, hanya saja selaku Dinkes berperan dalam pengajuan formasi dan membantu proses penerimaan.
Setelah mendengarkan paparan dari berbagai pihak, diakhir rapat disimpulkan Dinas Kesehatan tidak memiliki wewenang terhadap penempatan P3K karena hal itu sudah merupakan ketentuan dari pusat. ril/edwan
















