• Latest
  • Trending
Khitan Perempuan: Belum Terbukti Manfaat Kesehatan, Tapi Ini Menurut Islam

Khitan Perempuan: Belum Terbukti Manfaat Kesehatan, Tapi Ini Menurut Islam

16 Juli 2020
Bupati Zairullah Silaturahmi dengan 171 Kepala Desa se-Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Silaturahmi dengan 171 Kepala Desa se-Tanah Bumbu

9 Februari 2023
Malam ini, Lailatul Jumat Diisi Habib Husain bin Achmad Al-Hamid dari Makassar

Malam ini, Lailatul Jumat Diisi Habib Husain bin Achmad Al-Hamid dari Makassar

9 Februari 2023
Bupati Zairullah Lantik Sembilan Anggota BPD Desa Hidayah Makmur

Bupati Zairullah Lantik Sembilan Anggota BPD Desa Hidayah Makmur

9 Februari 2023
Nia Warga Bali dan Balitanya Ditemukan di Reruntuhan Gempa Turki, Meninggal Dunia

Nia Warga Bali dan Balitanya Ditemukan di Reruntuhan Gempa Turki, Meninggal Dunia

9 Februari 2023
Terlalu, Ayah di Balangan Ini Cekik Anak Kandung, Sang Istripun Bersikap Tegas

Terlalu, Ayah di Balangan Ini Cekik Anak Kandung, Sang Istripun Bersikap Tegas

8 Februari 2023
Bandara Internasional Syamsuddin Noor Hanya akan Berusia 3 Tahun-an? Karena Ini

Bandara Internasional Syamsuddin Noor Hanya akan Berusia 3 Tahun-an? Karena Ini

8 Februari 2023
Abah Zairullah : Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Jadi Momentum Ciptakan SDM Berkualitas

Abah Zairullah : Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Jadi Momentum Ciptakan SDM Berkualitas

7 Februari 2023
Pemko Banjarmasin Gelar Rembug Tingkatkan Penanganan Stunting

Pemko Banjarmasin Gelar Rembug Tingkatkan Penanganan Stunting

7 Februari 2023
Pemkab Tanah Laut Ingin Ciptakan Iklim Baik untuk Menarik Investasi

Pemkab Tanah Laut Ingin Ciptakan Iklim Baik untuk Menarik Investasi

7 Februari 2023
Korban 3.700+ Orang, Turki Berkabung Nasional Sepekan, 45 Negara Tawarkan Bantuan

Korban 3.700+ Orang, Turki Berkabung Nasional Sepekan, 45 Negara Tawarkan Bantuan

7 Februari 2023
Penculikan Anak di Video yang Disebut di Teluk Tiram itu Ternyata Fiktif, Ini Penjelasan Camat nya

Penculikan Anak di Video yang Disebut di Teluk Tiram itu Ternyata Fiktif, Ini Penjelasan Camat nya

7 Februari 2023
Dicari Sepekan, Polisi Dapati Gadis Ini Menuruni Bukit Terjal di Madiangin Usai Kamping

Dicari Sepekan, Polisi Dapati Gadis Ini Menuruni Bukit Terjal di Madiangin Usai Kamping

7 Februari 2023
Aktual
Kamis, 9 Februari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Religi

Khitan Perempuan: Belum Terbukti Manfaat Kesehatan, Tapi Ini Menurut Islam

by Aktual Kalsel
16 Juli 2020
in Religi
Reading Time: 2 mins read
0
Khitan Perempuan: Belum Terbukti Manfaat Kesehatan, Tapi Ini Menurut Islam

BANJARMASIN— Tidak bisa dipungkiri, kebiasaan melalukan pemotongan dan perlukaan genitelia atau khitan pada bayi perempuan, masih banyak berlangsung di masyarakat kita, khususnya kalangan keluarga muslim.

Padahal, menurut Ditektur Kesehatan Keluarga (kesga) Kementrian Kesehatan dr Ema Mulati, praktik khitan pada bayi perempuan bukan merupakan tindakan kedokteran karena pelaksanaannya tidak berdasarkan indikasi medis.

Baca juga berita

Malam ini, Lailatul Jumat Diisi Habib Husain bin Achmad Al-Hamid dari Makassar

Ribuan Jamaah Membludak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Haul Guru Sekumpul di Tanah Bumbu

“Dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan si anak yang dikhitan,” ujar dr Ema Mulati di acara webinar pencegahan pemotongan dan perlukaan genetelia perempuan (P2GP) di Indonesia Rabu 15 Juli 2020.

Webinar yang berlangsung empat jam mulai pukul 08.00 Wib itu menghadirkan enam pembicara termasuk KH Husein Muhammad dari unsur ulama.

Direktur Kesga Kementrian Kesehatan itu mengemukakan data bahwa praktik khitan pada perempuan biasanya dilakukan ketika anak berusia mulai dari belum satu bulan hingga umur lima bahkan 11 tahun.

“Tetapi yang terbanyak bayi yang dikhitan pada usia kisaran satu bulan, yaitu sebanyak 56 persen lebih dan yang paling sedikit di usia empat tahun kisaran 1,3 persen, “ ujarnya.

Sedangkan yang bertindak selaku juru khitan yang terbanyak ditangani oleh bidan yaitu lebih 50 persen lebih, lalu dukun bayi ada 40 persen sisanya oleh tenaga medis lainnya.

Fatwa MUI

Lalu bagaimana hukumnya khitan perempuan menurut Islam? Bertentangan atau dianjurkan?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 7 Mei 2008 mengeluarkan fatwa tentang khitan bagi perempuan yang ditandatangani DR Anwar Iberahim MA selaku ketua bidang fatwa MUI Pusat.

Keputusan pada poin 1 ayat 2 menyebutkan khitan bagi perempuan hukumnya makrumah atau pelaksanaanya sebagai salah satu yang dianjurkan menurut syariah Islam.

‘Pelarangan khitan terhadap perempuan adalah bertentangan dengan ketentuan syari’ah karena khitan, baik bagi laki- laki maupun perempuan, termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam.”, demikian bunyi poin kedua dalam fatwa MUI tersebut.

Fatwa MUI juga menyebutkan bahwa khitan terhadap perempuan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Khitan perempuan dilakukan cukup
dengan hanya menghilangkan selaput (jaldah/colum/praeputium) yang menutupi klitoris.
2. Khitan perempuan tidak boleh dilakukan secara berlebihan, seperti memotong atau melukai klitoris (insisi dan eksisi) yang mengakibatkan dlarar atau membahayakan bagi pengguna.

Terakhir fatwa menitipkan dua rekomendasi:
1. Meminta kepada Pemerintah cq. Departemen Kesehatan untuk menjadikan fatwa ini sebagai acuan dalam penetapan peraturan/regulasi tentang masalah khitan perempuan.
2. Menganjurkan kepada Pemerintah cq. Departemen Kesehatan untuk memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada tenaga medis untuk melakukan khitan perempuan sesuai dengan ketentuan fatwa ini. Uumsri

SendShareTweet
Next Post
Kapolda Resmikan Mesjid Al Hidayah Polres HSU

Kapolda Resmikan Mesjid Al Hidayah Polres HSU

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bupati Zairullah Silaturahmi dengan 171 Kepala Desa se-Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Silaturahmi dengan 171 Kepala Desa se-Tanah Bumbu

9 Februari 2023
Malam ini, Lailatul Jumat Diisi Habib Husain bin Achmad Al-Hamid dari Makassar

Malam ini, Lailatul Jumat Diisi Habib Husain bin Achmad Al-Hamid dari Makassar

9 Februari 2023
Bupati Zairullah Lantik Sembilan Anggota BPD Desa Hidayah Makmur

Bupati Zairullah Lantik Sembilan Anggota BPD Desa Hidayah Makmur

9 Februari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual