TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu hadiri Ekspose Antara terhadap Kajian Kelayakan Pemindahan Gedung DPRD melalui studi Komprenhensif Evaluasi Fungsional dan Potensi Relokasi , Senin (18/11/2024).
Kegiatan yang digelar oleh Bappedalitbang Tanah Bumbu tersebut merupakan sebuah kerjasama dengan Tenaga Ahli atau Praktisi dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin guna memperoleh saran dan masukan dari SKPD terkait.
Selain dihadiri Ketua Bapemperda Harmanuddin,SH ,sekretaris DPRD Tanah Bumbu Mahriyadi Noor dan Tim Peniliti Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin juga dihadiri camat Kusan Tengah, PUPR ,Tenaga Ahli beserta jajarannya.
Dalam kegiatan Ekspose yang dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah , Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu Andi Anwar Sadat meminta pemaparan awal kepada Tim Peneliti ULM terkait Kajian Kelayakan Pemindahan kantor gedung DPRD.
Prof.Dr.-Ing.Ir.Yulian Firmana Arifin,S.T.,M.T beserta beberapa orang selaku Tim Peneliti dari ULM menyampaikan bahwa penilaian bidang Arsitektur terhadap bangunan gedung dan rencana usulan gedung baru untuk lokasinya masih belum bisa ditentukan serta harus dilakukan pengkajian ulang.
Sementara , Harmanuddin,SH menyampaikan terkait pemindahan gedung sekretariat DPRD , diharapkan posisi pembangunan kantornya berdekatan dengan wilayah perkantoran terutama kantor Bupati atau Sekretariat Daerah agar memudahkan komunikasi antara pihak Legislatif dengan pihak Eksekutif sehingga tidak ada proses akses jauh dan memerlukan waktu yang lama.
Namun,terkait prasana Harman menyarankan agar ruang ketua DPRD ukurannya dibuat lebih luas dibanding ruang wakil karena atas fakta di ruang ketua lebih banyak dikunjungi para tamu dan untuk kedua ruang wakil dibuat ukuran yang sama sehingga tidak menimbulkan permasalahan
Menanggapi beberapa hal yang disampaikan ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, bahwa Tim Aristektur ULM juga sepakat agar bisa ideal maka pembangunan lokasi antara gedung DPRD dan kantor Bupati lokasinya harus dekat. Ril/edwan




















