BANJARMASIN aktualkalsel.com—Sebelum Pemerintah Arab Saudi pada Ahad (12/11) mengumumkan secara resmi larangan pengambilan gambar di dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, sebenarnya sudah ada upaya tersebut dalam bentuk pengumuman di sebuah billboard ekektronik raksasa atau megatron.
Megatron yang dipasang tinggi di dinding sebuah hotel berbintang itu posisinya persis di seberang pintu utama Masjidil Haram, Mekkah.
“Larangan itu sudah ada belasan tahun lalu. Kalau kita berada di halaman depan Masjid Haram akan terlihat jelas megatron itu,” ujar Ayu, warga Banjarmasin yang sempat memperhatikan pesan di megatron itu ketika dia ibadah umroh 2010.
Dia mengaku sangat terkesan dengan pesan larangan tersebut karena ditulis dengan lima bahasa termasuk Bahasa Indonesia.
“Bunyi kalimatnya seingat saya larangan selfie atau mengambil foto di seputaran Kabah dan Masjidil Haram demi menjaga kekhusyukan beribadah,” ujar dia.
Pada tahun itu, menurut dia, walau sudah ada larangan di megatron tetapi tetap saja banyak yang foto.
“Tetap ada yang foto walau dengan mencuri curi, soalnya ditegur sama petugas di sana,” ujarnya lagi.
Hanya saja, ujar dia, ketika dia umroh kembali 2017 pengawasan terhadap pegguna kamera sudah tidak terlihat lagi sehingga bebas jamaah foto foto bahkan di seputaran Kabah.
“Saya mendukung larangan resmi terbaru yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk menjaga kekhusyukan ibadah dan kesucian masjid,” ujarnya.
Mengutip dari republika.com tentang
nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sudah disampaikan kepada negara-negara yang kerap mengirimkan jamaah umrah dan haji ke Tanah Suci.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berharap, pemerintah negara-negara yang mengirimkan jamaah dapat memberi penyuluhan mengenai hal ini. Sebab, saat ditegur, jamaah selalu berdalih pengambilan gambar bertujuan untuk dijadikan sebagai kenang-kenangan telah beribadah di Tanah Suci.(uumsri)




















