TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Kepala Kejaksaan ( Kajari ) Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma menginginkan semua kepala desa dan perangkatnya ke depan tidak ada lagi yang masuk penjara.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu akan melaksanakan penyuluhan hukum dan administrasi pemerintahan desa bagi seluruh kepala desa di Bumi Bersujud ini.
Hal itu ditegaskan Wiradharma — begitu panggilan akrab Kajari Tanah Bumbu — ketika memberikan sambutan pada acara penyuluhan hukum dan administrasi pemerintahan desa yang dibuka Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar, Senin ( 13/2/2023 ).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka, anggota DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin serta Kepala SKPD. Kegiatan ini diikuti 708 orang terdiri dari seluruh kades, perangkat desa dan anggota BPD se Kabupaten Tanah Bumbu.
Wiradharma mengharapkan, melalui penyuluhan semua aparatur desa khususnya kepala desa paham terkait hukum terhadap penggunaan dana desa dan penggunaan wewenang.
” Saya tidak ingin lagi kepala desa atau perangkatnya yang masuk penjara,” katanya yang kemudian dijawab para kepala desa secara serentak, ” tidak, tidak “.
Penyuluhan ini dilakukan agar seluruh aparatur desa paham, dan jika sudah dilakukan pembinaan tetap bandel menyalahkan gunakan penggunaan anggaran APBDes, terpaksa pihaknya menerapkan tindakan hukum.
Penyuluhan hukum sendiri di inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin Kepala Dinas PMD Samsir.
Kajari mengatakan penyuluhan hukum ini dalam rangka memberikan bekal bagi aparatur dan perangkat desa dalam penggunaan APBDes untuk pembangunan dan roda pemerintah desa.
“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya agar tidak terjerat tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Tahun ini, jelas Wiradharma, pihaknya merencanakan turun ke desa tiga kali. teknisnya, apakah mereka nantinya dikumpulkan disatukan kantor kecamatan.
Sementara itu, para kepala desa menyatakan mereka bersyukur adanya penyuluhan ini. Edwan




















