TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Peraturan Bupati tentang Analisis Kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD), di Hotel Aeris Banjarbaru, Sabtu (16/11/2024).
Pada kesempatan tersebut disampaikan materi lainnya. Salah satunya yakni proper milik Dwi Dibyo Raharjo atau yang akrab di sapa Dabuy.
Saat ini, Dwi Dibyo Raharjo menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu.
Pada propernya itu, ia membahas soal pengoptimalan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Tanah Bumbu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi PAD
Upaya ini, sebutnya, dilakukan melalui penguatan regulasi yang komprehensif, peningkatan kapasitas SDM pengelola BMD, serta peningkatan pemahaman dan partisipasi seluruh stakeholder terkait.
Ia menjelaskan, terdapat tiga bagian tujuan dari proper tersebut, yaitu tujuan jangka pendek, menengah dan panjang.
“Tujuan jangka pendeknya menciptakan landasan hukum yang kuat dengan menyusun Peraturan Bupati tentang Pengelolaan BMD,” sebutnya.
Kemudian, untuk jangka menegahnya yaitudapat menerapkan Peraturan Bupati di seluruh SKPD dan meningkatkan kompetensi SDM pengelola BMD. Khususnya Pejabat Penilai.
“Selain itu akan di kembangkan kerja sama pemanfaatan BMD dengan swasta atau BUMD untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dan meningkatkan PAD,” Ungkapnya.
Tujuan berikutnya yaitu jangka Panjang. Yakni dapat mewujudkan sistem pengelolaan BMD berkelanjutan, meningkatkan PAD Tanah Bumbu secara signifikan, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan lapangan kerja baru. ril/Edwan
Discussion about this post