TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati Tanah Bumbu Masa Jabatan 2021-2025 yang akan berakhir.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Sya’bani Rasul didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua I Hasanuddin dan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mewakili Bupati Zairullah Azhar yang bertugas keluar daerah, serta sejumlah kepala SKPD, Senin (13/1/25).
Dalam rapat paripurna Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani membacakan pengumuman usul pemberhentian Bupati Tanah Bumbu hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
“Maka bersama ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Dikatakan, dr. H. M. Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Kendati demikian, Zairullah Azhar masih menjabat sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.

Berdasarkan hal tersebut, kata Andrean, pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan Pemberhentian Bupati Tanah Bumbu kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentian dalam bentuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Seperti diketahui Zairullah Azhar merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu pertama dan keempat.
Artinya, setelah periode pertama menjabat Bupati selesai, sebagai orang nomor satu di Tanah Bumbu, dia digantikan Mardani Maming, setelah Mardani Maming diteruskan Sudian Noor.
Setelah 10 tahun meninggalkan Tanah Bumbu, Zairullah Azhar kembali dipercaya menjabat Bupati lagi. ardi/edwan


















