BANJARMASIN aktualkalsel.com—Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis 29 September 2022 mengetokan palu sidang menetapkan secara sah Banjarbaru sebagai ibukota baru Provinsi Kalimantan Selatan. Ini menguatkan UU No 8 th 2022 tentang Provinsi Kalsel yang didalamnya antara lain memindahkan ibukota dari Banjarmasin ke Banjabaru.
Putusan itu terjadi tiga hari paska Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin mencabut gugatan mereka atas UU yang menetapkan Banjarbaru sebagai ibukota baru provinsi yang semula beribukota di Banjarmasin ini pada 26 September 2022.
Gugatan terhadap UU yang menetapkan Banjarbaru sebagai ibukota baru provinsi Kalimantan Selatan dilayangkan bersama Forum Kota Banjarmasin, Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Banjarmasin pada 19 April 2022.
Mengutip dari laman banjarmasinpost.co.id Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengakui pencabutan gugatan yang dinilai mendadak itu memang adanya intervensi dari Menteri Dalam Negeri.
“Iya sesuai dengan arahan mendagri tempo hari”, ujar Ibnu Sina.
Mendagri Tito Karnavian pada 22 Juli 2022 menerbitkan surat perintah untuk walikota Banjarmasin agar mencabut gugatan tertanggal 19 April 2022 yang ditandatangi Ibnu Sina sebagai walikota Banjarmasin dan Herry Wijaya sebagai ketua DORD Banjarmasin. Dengan dicabutnya gugatan pihak Pemko Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin itu praktis ‘perlawanan’ terhadap UU yang menindahkan ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru itu tinggal digawangi Forum Kota dan Kadin Kota Banjarmasin.
Kalau gugatan Pemko Banjarmasin terhadap UU pemindahan ibukota baru itu berdasarkan dukungan penuh pihak dewan melalui Sidang Paripurna, maka menetapan pencabutannya tanpa sidang.
“Tetapi kami sudah melakukan komunikasi ke dewan. Ini mendadak karena kami juga di-deadline,” aku Ibnu Sina kepada wartawan usai pembukaan Raker Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional V Wilayah Kalimantan Kamis 29 September 2022. Maka peserta raker Apeksi itu bagai bersama sama menjadi ‘saksi hidup’ detik detik lepasnya status Kota Banjarmasin sebagai ibukota Provinsi Kalsel. (uumsri/foto net)

















