BANJARMASIN, aktualkalsel.com — Walikota Banjarmasin , H Ibnu Sina melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Direktur Utama PT Kharisma Inti Mitra (KIM) Rudy Tanzil, di Kampus Wisdom, Jalan Pramuka Kelurahan Sungai Lulut, Jum’at 31/3/2023.
Nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut merupakan titik temu dan kejelasan hukum terkait persoalan tata kelola aset lahan dan bangunan Mitra Plaza,yang cukup lama berporses.
“Aset ini sudah jadi milik kita ( Pemko Banjarmasin, red ), dan sudah diserahkan, kemudian dalam hal ini dikerjasamakan lagi dengan PT KIM dengan waktu 30 tahun,” kata Ibnu Sina.
Ia mengatakan ada dua kesepakatan yang didapat yaitu MoU aset Mitra Plaza yang sebelumnya dikelola pihak ketiga yakni PT KIM, kini resmi berpindah tangan ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Kedua terkait pengelolaannya yang kembali dipegang oleh PT KIM dengan catatan evaluasi berkala termasuk retribusi tahunan.
Turut hadir, Wakilwali Kota Banjarmasin Arifin Noor, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman dan Selaku Mediator (Founder Kampus Wisdom) Dr. H. Syaifudin, SH., MH serta pihak terkait lainnya. Lia/Edwan
Discussion about this post