TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Peringatan hari jadi (harjad) ke-20 Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, berpidato memaparkan kembali sejarah berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu, di halaman kantor Bupati, 8 April 2023.
Ia pun menuturkan sejarah berdirinya Tanah Bumbu, dengan gamblang detail, runut dari awal hingga terbentuknya sebuah kabupaten yang kini genap berusia 20 tahun.
Dituturkan Said Ismail Kholil Al-Idrus, padatahun 1972 terbentuknya panitia penuntut di Pagatan dr. H. Nurhjapri, Ibram Gani dan lainnya.
“Periode ini berhasil membangun semangat, kesepahaman seluruh masyarakat untuk mendapatkan pengakuan kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Bumbu selatan yang terpisah dari Kabupaten Kotabaru belum dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
Dilanjutkannya periode kedua, telah terbitnya undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka pada bulan Agustus tahun 2000 bertempat di Gedung 7 Febuari, Pagatan kembali terbentuk panitia penuntut Kabupaten Tanah Bumbu akan tetapi pada preode ini juga belum bisa menghasilkan apa-apa.
Said Ismail yang membacakan isi sambutan itu mengatakan, bahwa pada periode kedua itu, panitia penuntut Kabupaten Tanah Bumbu, menitik beratkan pada kegiatan sosialisasi dan konsolidasi internal untuk membangun semangat perjuangan bersama dan membentuk korwil di delapan kecamatan.
“Periode ketiga, pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2001 bertempat di aula GOR Kodeco Simpang Empat dilakukan revisi panitia Penuntut sebagai ketua Umum H. Jaiyadi Hasan dan sebagai Seketaris adalah H. Samsul Bahri, SAg,” papar Said Mail.
Kemudian jelas Said Mail, bersama 8 Korwil Kecamatan, dan tokoh masyarakat, pada periode ketiga ini, panitia penuntut melakukan langkah-langkah eksternal dalam rangka mendapatkan persetujuan dan pengesahan sebagai daerah otonomi baru oleh pemerintah pusat, yaitu. Pertama melakukan studi banding ke Kabuaten Penajam Provinsi Kalimantan Timur yang lebih dulu dimekarkan menjadi Kabupaten otonom.
Belajar dari kabupaten di Kalimantan Timur, Panitia Penuntut lanjut Said Ismail, membuat provosal tentang kelayakan pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dengan 8 Kecamatan untuk diajukan ke Pemerintah pusat dan DPRD Kabupatan Kotabaru, dimana saat itu DPRD Kabupaten Kotabaru hanya menyetujui 5 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Batulicin, Kecamatan Sungai Loban, Kecamatan Satui, dan Kecamatan Kusan Hulu.
“Kemudian menyikapi respon pemerintah Kabupaten Kotabaru, maka dilakukan pendekatan kepada pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalsel, selanjutnya panitia penuntut menghadap Menteri Dalam Negeri dan DPR RI yang hasilnya panitia penuntut mendapat dukungan penuh terhadap usulan pembentukan daerah otonomi baru kabupaten Tanah Bumbu. Karena semua variabel kelayakan yang diisaratkan telah terpenuhi,”terang Said Mail.
Said Mail menjelaskan, bahwa berdasarkan, respon pemerintah Kotabaru dan dukungan pemerintah pusat serta pemerintah provinsi, panitia penuntut bersama 8 korwil kecamatan melakukan musyawarah di hotel Mega Indah, Mereka akhirnya bersepakat.
A). Hanya mengusulkan 5 Kecamatan untuk usulan pembentukan kabupaten Tanah Bumbu
B). Mendesak Bupati dan DPRD Kabupatan Kotabaru agar mendukung dan menyetujui pemekaran agar menjadi kabupaten Tanah Bumbu secepatnya.
Pada tahun 2002, perjuangan yang tak kenal lelah oleh panitia penuntut membuahkan hasil dengan mendapatakan, A). Persetujuan DPRD Kotabaru memberikan dengan keputusan DPRD Kotabaru nomor 24 tahun 2002. (B). Surat Rekomendasi Bupati Kotabaru tentang dukungan dan persetujuan Kabupaten Tanah Bumbu yang beribukota di Batulicin yang meliputi 5 kecamatan, (C). Persetujuan DPRD Provinsi Kalsel melalui keputusan nomor 15 tahun 2002, (D). Surat rekomendasi Gubenur Provinsi Kalsel tentang dukungan perkembangan wilayah.
Kemudian Gubenur Kalsel menunjuk dr. H. Zairullah Azhar yang saat itu menjabat sebagai staf Khusus Gubernur pemerintah Provinsi Kalsel untuk melakukan tindak lanjut pelaksanaan Kabupatan Tanah Bumbu.
Selanjutnya dr H. Zairullah Azhar melakukan peningkatan dan koordinasi ke DPR RI dalam upaya pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan. Setelah memakan waktu yang cukup lama menjadi inisiatif DPR RI, pada saat itu tidak ada anggaran yang diberikan pemerintah Kabupatan Kotabaru.
Kemudian Gubernur Provinsi Kalsel mengusulkan pejabat Bupati kepada Menteri dalam negeri, kemudian tahun 2003 tentang pengangkatan pejabat Bupati Tanah Bumbu, mengangkat dr H Zairullah Azhar sebagai Bupati Tanah Bumbu tahun 2003.
Jadi pada 8 April 2003 Zairullah dilantik Menteri dalam negeri, kemudian selanjutnya sesuai Perda nomor 2 tahun 2006 tentang hari jadi Kabupaten Tanah Bumbu, yang setiap 8 April berkenaan akan diperingati hari jadi Kabupaten Tanah Bumbu.
Berikut Nama-nama yang selalu dikenang yang memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu, kodinator Wilayah Batulicin, Said Alidrus dan H. Burhanuddin, kemudian korwil Kecamatan Kusan Hilir, Dr. H. Burhansyah dan Sapuan Banuan, Korwil Kecamatan Sungai Loban, yaitu Imam Supardi dan Bahrain, Korwil Kecamatan Kusan Hulu, Yaitu Ardiansyah dan Buslan, kemudian Korwil Kecamatan Satui, yaitu Wagimin dan Suleman sedangkan kordinator Provinsi yaitu dr. H. Zairullah Azhar dan H. Andi Aminullah dan Dr. As Bulah, dan Koordinator Jakarta H. Ismanul dan H. Mulyadi,
Kemudian nama-nama yang selalu dikenang sebagai penuntut yaitu H. Tandrani HS, H. Sudungan, H.M Jabir, Padli Jor, Hidayat, H. Ruslandalan Herman, H. Edi Indra Jaya, Sarwani, H. Rojain, Dr. Andes H. Abdul Somad dan lain-lainnya. edwan
sumber : metrokalsel
Discussion about this post