TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H.Supiansyah menegaskan, jangan terlalu bangga dengan berhasilnya
daerah ini kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) ke delapan kalinya dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, untuk laporan tahun 2020,
Jumat ( 11/6/2021 ).
” Malah sebaliknya, kita semua harus waspada dengan capaian sekarang, dan bagaimana kita melakukan perbaikan jika ada temuan hasil pemeriksaan oleh BPK,” kata H.UPI, sapaan akrab H.Supiansyah kepada aktualkalsel.com, Selasa ( 14/6/2021 ), di ruang kerjanya.
H.UPI meyakini dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Kalimantan Selatan pasti ada temuan-temuan yang harus diperbaiki. Termasuk Kabupaten Tanah Bumbu sendiri.

Karena itulah, ungkap H.UPI, untuk
pemeriksaan kepatuhan terkait hasil laporan keuangan tahun 2021 harus lebih baik lagi.
” Meski WTP, tidak ada jaminan kalau kita tidak melakukan kesalahan. Pasti ada, dan itu kita perbaiki,” kata politisi senior PDIP itu mengingatkan.
Kalau tidak diperbaiki, maka tidak tertutup kemungkinan predikat WTP — yang selama ini dipegang — menurun menjadi WDP.
Edwan/SKR



















