BANJARMASIN aktualkalsel.com–Tiga poin yang menjadi misi dari Tim Normalisasi Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah tampak masih belum terealisasi di lapangan. Ruas badan jalan beraspal itu sampai pada Sabtu 18 Nei 2024 masih belum berubah signifikan seperti yang diharapkan oleh tim bentukan Pemko Banjarmasin itu.
Tiga poin yang disasar Tim Normalisasi Jalan Pasar Lana tersebut adalah pedagang dilarang berjualan di badan jalan hingga tiang listrik. Poin kedua, pedagang dilarang membentang tenda atau terpal di jalan tersebut. Ketiga, dilarang menaruh meja, rombong dan kendaraan di badan jalan.
Pada Kamis 16 Mei 2024 tim sudah mulai mensosialisasikan misi normalisasi jalan tersebut kepada pedagang dengan menberikan kertas edarannya. Pada hari itu tim patroli sambil membagikan lembaran edaran tersebut hasilnya tampak ada perubahan yang cukup signifikan.
“Ini peringatan pertama yaaa,” ujar petugas sambil membagikan kertas edaran.
Namun pada hari berikutnya, pedagang kembali ramai menata dagangannya masuk ke badan jalan sekitar satu meter kiri kanan, kendaraan dan becak pun banyak yang parkir di sana.
Sejak belasan tahun terakhir, Jalan Pasar Lama yang menghubungkan muara Jembatan 9 November dan muara Jembatan Sulawesi berubah fungsi menjadi pasar karena di samping kiri dan kanan badan jalan selebar 6 sampai 7 meter itu dipenuhi dengan lapak pedagang beratap tenda tenda terpal. Sehingga badan jalan yang bisa dilakui tersisa sekitar dua meter.
Di jalan dua meter itulah pengunjung pasar melintas yang setiap harinya harus berebut dengan kendaraan roda dua dan becak. Dan harus berhati hati untuk menghindari senggolan dengan lapak pedagang.(uumsri/foto net)



















