Banjarmasin, AKTUAL – Puasa Purnama — ada juga yang menyebut Puasa Putih — memang belum semasyhur puasa sunnah Senin-Kamis.
Namun, dua puasa sunat itu tidak pernah absen dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW meskipun Beliau dalam perjalanan atau safar.
“Karena Puasa Purnama jatuh tiga hari yaitu 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriyah bagaimana kalau kita hanya berpuasa dua hari?” , ujar Ustad Riza Rahman ketika membacakan pertanyaan dari seorang jamaahnya.
Memurut ulama di Banjarmasin ini, boleh saja seseorang yang hanya mampu Puasa Purnama selama dua hari.
“Asalkan di antara tanggal tersebut. Demikian pula dengan sunnah Senin-Kamis bila dikerjakan hanya pada Senin saja atau Kamis saja maka tidak akan menggugurkan sunnah itu,” ujarnya ketika memimpin majelis tanya jawab Kamis malam di Masjid Al Jihad Banjarmasin.
Namun, ujarnya, tentu saja sebagai amalan ibadah menjadi tidak sesempurna ketika dijalankan tanpa bolong-bolong. Umi sri
Discussion about this post