TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu, Senin (10/3/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, H. Sya’bani Rasul. Hadir dalam agenda tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, serta jajaran Forkopimda, pimpinan dan kepala SKPD, instansi vertikal, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam sidang tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka melalui juru bicara masing-masing. Keenam fraksi tersebut terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, serta Fraksi NasDem Sejahtera.
Riset dan inovasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini berperan dalam meningkatkan sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, serta lingkungan hidup. Oleh karena itu, pembahasan Raperda ini menjadi perhatian utama DPRD dalam memastikan regulasi yang akan diterapkan mampu mendorong kemajuan daerah.
Sebelum menutup rapat, pimpinan sidang membacakan kesimpulan yang menyatakan bahwa seluruh fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujui Raperda Riset dan Inovasi Daerah dengan beberapa catatan, usulan, serta saran yang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. DPRD juga meminta pihak eksekutif untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna ini dengan memberikan jawaban dari Bupati, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan tahap selanjutnya. ril/edwan




















