TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Meski demikian, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Gedung DPRD, Selasa (1/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri perwakilan Bupati Tanah Bumbu, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, bersama jajaran pemerintah daerah dan anggota dewan.
Dalam pembahasan, fraksi-fraksi menyoroti kondisi pendapatan daerah, termasuk perlunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyesuaikan pos pendapatan, serta mengantisipasi penurunan dana transfer dan Dana Desa.
DPRD juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersedia sekaligus memperkuat pengawasan untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah.
Pada aspek belanja, dewan mempertanyakan dasar penambahan anggaran di tengah penyesuaian pendapatan. Perencanaan program juga diharapkan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 agar kegiatan yang ditetapkan dapat berjalan efektif.
Selain itu, kejelasan sumber dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.
DPRD turut mengingatkan agar alokasi anggaran diarahkan pada program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata, serta pemberdayaan ekonomi.
Penyesuaian anggaran juga diharapkan tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengatakan penerimaan dari seluruh fraksi bukan berarti mengabaikan catatan yang telah disampaikan. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan pada tahap berikutnya.
“Enam fraksi telah menyampaikan pemandangan umumnya dan seluruhnya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan pada pembahasan berikutnya, dengan berbagai catatan, usul dan saran yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Andrean.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi. Jawaban eksekutif tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD sebelum menentukan sikap terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. ril




















