• Latest
  • Trending
Efek Corona, Baru Tiga Raperda Siap Dibahas

Efek Corona, Baru Tiga Raperda Siap Dibahas

12 Agustus 2020
ABG Anggota Gengster di Banjarmasin Ini Diadili dengan 3 Kasus Berbeda, Pintu Mediasi Tertutup? Ini Penjelasan Lawyernya

ABG Anggota Gengster di Banjarmasin Ini Diadili dengan 3 Kasus Berbeda, Pintu Mediasi Tertutup? Ini Penjelasan Lawyernya

30 November 2023
Pemenang Lomba Memeriahkan HUT KORPRI Terima Hadiah

Pemenang Lomba Memeriahkan HUT KORPRI Terima Hadiah

29 November 2023
Sukseskan Program SDSM di Tanah Bumbu, Amaluddin: Setiap Masjid Disiapkan Guru Pendamping

Sukseskan Program SDSM di Tanah Bumbu, Amaluddin: Setiap Masjid Disiapkan Guru Pendamping

29 November 2023
Bakesbangpol Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pemilu 2024

Bakesbangpol Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pemilu 2024

29 November 2023
DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati Terhadap Tiga Buah Raperda Inisiatif

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati Terhadap Tiga Buah Raperda Inisiatif

29 November 2023
Rakor Bupati Tanah Bumbu Bersama Kepala Desa Sekaligus Launching Aplikasi Sajadah

Rakor Bupati Tanah Bumbu Bersama Kepala Desa Sekaligus Launching Aplikasi Sajadah

29 November 2023

Terlibat Gangster di Banjarmasin, Siswi Ini Divonis dan Masuk Penjara Khusus Anak, Kasus Lain Menunggu

29 November 2023
Kampanye Dimulai, ASN Dilarang Lakukan Gerakan 10 Pose Jari Ini, Termasuk Saranghaeyo

Kampanye Dimulai, ASN Dilarang Lakukan Gerakan 10 Pose Jari Ini, Termasuk Saranghaeyo

28 November 2023
Empat Pengeroyok Lukmanil Hakim Ditangkap Polisi

Empat Pengeroyok Lukmanil Hakim Ditangkap Polisi

28 November 2023
Zainudin dan Dedi Sufianda Jadi korban Pengeroyokan

Zainudin dan Dedi Sufianda Jadi korban Pengeroyokan

28 November 2023
Berakhir Sukses, Gelar Pencak Silat di Banjarmasin ini Diiramaikan Pendekar Lima Negara

Berakhir Sukses, Gelar Pencak Silat di Banjarmasin ini Diiramaikan Pendekar Lima Negara

28 November 2023
Di Banjarmasin, Orok Masih Berdarah Ditinggal Ibunya di Warung Kosong di Malam Buta

Di Banjarmasin, Orok Masih Berdarah Ditinggal Ibunya di Warung Kosong di Malam Buta

27 November 2023
Aktual
Kamis, 30 November 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktualkalsel
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Efek Corona, Baru Tiga Raperda Siap Dibahas

by Aktual Kalsel
12 Agustus 2020
in Banjarmasin
Reading Time: 1 min read
0
Efek Corona, Baru Tiga Raperda Siap Dibahas

BANJARMASIN, aktualkalsel.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin sejauh ini belum melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Banjarmasin maupun inisiatif dewan.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arufah Arif mengatakan, tahun ini ada 23 Raperda yang ditargetkan selesai dibahas. Dari 23 Raperda itu lanjut Politisi PPP Banjarmasin ini, ada 18 Raperda usulan Pemkot Banjarmasin dan 5 Raperda inisiatif DPRD Banjarmasin.

Baca juga berita

Berakhir Sukses, Gelar Pencak Silat di Banjarmasin ini Diiramaikan Pendekar Lima Negara

Di Banjarmasin, Orok Masih Berdarah Ditinggal Ibunya di Warung Kosong di Malam Buta

“Target 23 Raperda sepertinya tidak bisa tercapai tahun ini. Memasuki semester kedua baru tiga Raperda yang akan dibahas, yakni Raperda RTRW, Raperda PDAM, dan Raperda penanggulangan Kemisikinan inisiatif dewan,” ucap Arufah, Kamis (23/7/2020).

Ketiga Raperda itu dalam waktu dekat segera dimasukkan oleh Pemkot Banjarmasin, untuk segera dibahas dalam Rapat Paripurna.

“Ketiga Raperda ini yang pertama dilakukan pembahasan ditahun 2020. Pandemi Corona menjadi penyebab terlambatnya pembahasan puluhan Raperda lainnya,” bebernya.

Selain itu, saat ini ujar Arufah ada kendala lain, yakni setiap Raperda yang diajukan Pemkot Banjarmasin, wajib mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sebelum diajukan ke DPRD dan dilakukan Rapat Paripurna.

“Tidak seperti tahun sebelumnya, sekarang setiap Raperda harus mendapat pengesahan dari Kemenkum HAM. Ini juga menyebabkan lambannya pembahasan Raperda oleh DPRD Banjarmasin,” tutupnya. Edwan

 

sumber:riliskalimantan

SendShareTweet
Next Post
Warga Kedapatan Tanpa Masker, Jangan Langsung Didenda

Warga Kedapatan Tanpa Masker, Jangan Langsung Didenda

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

ABG Anggota Gengster di Banjarmasin Ini Diadili dengan 3 Kasus Berbeda, Pintu Mediasi Tertutup? Ini Penjelasan Lawyernya

ABG Anggota Gengster di Banjarmasin Ini Diadili dengan 3 Kasus Berbeda, Pintu Mediasi Tertutup? Ini Penjelasan Lawyernya

30 November 2023
Pemenang Lomba Memeriahkan HUT KORPRI Terima Hadiah

Pemenang Lomba Memeriahkan HUT KORPRI Terima Hadiah

29 November 2023
Sukseskan Program SDSM di Tanah Bumbu, Amaluddin: Setiap Masjid Disiapkan Guru Pendamping

Sukseskan Program SDSM di Tanah Bumbu, Amaluddin: Setiap Masjid Disiapkan Guru Pendamping

29 November 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual