TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu terima kedatangan rombongan Komisi II DPRD kabupaten Kotabaru yang dipimpin wakil ketua komisi nya Jerry Lumenta,S.Pdk, MM, Kamis (01/02/2024).
Dalam pertemuan ini rombongan komisi II DPRD Kotabaru yang disambut oleh kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan sekeretariat DPRD Tanah Bumbu Muhammad Jaelani,SH,M.Hum didampingi kepala bagian kesekretariatan Abdul Salam , menjelaskan maksud dan tujuan nya berkunjung ke DPRD Tanah Bumbu ini untuk menggali informasi terkait Pelaksanaan Pengawasan Pemilu tahun 2024 .
Menanggapi perihal yang telah disampaikan ketua rombongan tersebut, Muhammad Jaelani,SH.M.Hum menyampaikan bahwa pada tingkat Kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk kelompok kerja (Pokja) .
Lanjutnya, Hal tersebut berdasarkan pada instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi dan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten /Kota dalam pembentukan Pokja Pengawasan Pemilu .
Sementara untuk Panwaslu Kecamatan memiliki 9 tugas pokok diantaranya adalah melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu, mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan.
Tak hanya itu, Panwaslu juga memiliki tugas khusus yakni mengawasi netralitas semua pihak dilarang ikut serta dalam kegiatan dalam kegiatan kampanye di wilayah kecamatan, mengawasi pelaksanaan keputusan diwilayah kecamatan serta mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan. Ril/Edwan



















