• Latest
  • Trending
DPRD Tanbu Gelar RDP Persoalan Pilkades Terkait Potensi Gugat Menggugat Terkait Hasil Pemilihan

DPRD Tanbu Gelar RDP Persoalan Pilkades Terkait Potensi Gugat Menggugat Terkait Hasil Pemilihan

2 Mei 2023
Sempat ‘Kecewa’, Lalu Puteri Tersenyum Begitu Host AGT Menyebut Namanya di Urutan 4

Sempat ‘Kecewa’, Lalu Puteri Tersenyum Begitu Host AGT Menyebut Namanya di Urutan 4

28 September 2023
Wauw, Ini Empat Desa Ramah Anak di Kalsel, Zero Eksploitasi dan Kekerasan

Wauw, Ini Empat Desa Ramah Anak di Kalsel, Zero Eksploitasi dan Kekerasan

28 September 2023
Ini yang Terjadi Ketika Pawai Cosplay Sekolah Lewat Depan Taman Kanak-kanak di Banjarmasin

Ini yang Terjadi Ketika Pawai Cosplay Sekolah Lewat Depan Taman Kanak-kanak di Banjarmasin

27 September 2023
Banjarmasin Diserbu Asap Pekat Hingga Masuk Rumah, Mata pun Perih

Banjarmasin Diserbu Asap Pekat Hingga Masuk Rumah, Mata pun Perih

27 September 2023
Abah Zairullah BukaKick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tanah Bumbu 2025 – 2045

Abah Zairullah BukaKick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tanah Bumbu 2025 – 2045

27 September 2023
Dispersip Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pengelola Arsip Bersama ANRI

Dispersip Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pengelola Arsip Bersama ANRI

27 September 2023
Abah Zairullah Pagi Ini Buka Kick Off Meeting Penyusunan RPJPD Tanah Bumbu 2025 – 2045

Abah Zairullah Pagi Ini Buka Kick Off Meeting Penyusunan RPJPD Tanah Bumbu 2025 – 2045

27 September 2023
Oktober 2023, Petani akan Panen Padi 1000 Hektare di Kusan Hulu

Oktober 2023, Petani akan Panen Padi 1000 Hektare di Kusan Hulu

27 September 2023
Pelaku Penganiaya Ipul Menyerahkan Diri ke Polsek Satui

Pelaku Penganiaya Ipul Menyerahkan Diri ke Polsek Satui

27 September 2023

DKPP Bersama Petani Tanah Bumbu Cegah Ancaman Gagal Panen

26 September 2023
Dinas Perkimtan Kembali Berikan Sentuhan Seni di Tembok Kuburan Pagatan

Ditargetkan 2023, 1.606 Sertifikasi Aset Milik Pemerintah Daerah Selesai

26 September 2023
Loka POM Tanah Bumbu Gelar FKP Pelayanan Obat dan Makanan

Loka POM Tanah Bumbu Gelar FKP Pelayanan Obat dan Makanan

26 September 2023
Aktual
Jumat, 29 September 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktualkalsel
No Result
View All Result
Home Daerah Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar RDP Persoalan Pilkades Terkait Potensi Gugat Menggugat Terkait Hasil Pemilihan

by Admin
2 Mei 2023
in Tanah Bumbu
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Tanbu Gelar RDP Persoalan Pilkades Terkait Potensi Gugat Menggugat Terkait Hasil Pemilihan

TANAH BUMBU, aktualksel.com – Kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang I yang dilaksanakan pada Sabtu (18/3/2023) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), sepertinya bakal bakal berbuntut panjang.

Diketahui kekisruhan pilkades terjadi, khususnya di Desa Sebamban Lama dan juga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.

Baca juga berita

Abah Zairullah BukaKick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tanah Bumbu 2025 – 2045

Dispersip Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pengelola Arsip Bersama ANRI

Sedangkan pilkades di Sebamban Lama telah mencuat dugaan bagi-bagi uang uang dan penggelembungan suara di Sebamban Baru.

Tak heran karenanya peserta atau calon dalam pilkades di dua desa ini pun akhirnya ada yang melakukan protes dan bahkan gugatan.

Terkait hal ini pula, DPRD Kabupaten Tanbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan atau lintas komisi, Kamis (30/3/2023) sore.

Sejumlah pihak terkait dihadirkan, baik itu para calon yang melakukan gugatan dari dua desa, panitia pelaksana di tingkat desa, kecamatan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Peserta pilkades yang hadir adalah Muhlis Anwar dari Sebamban Lama dan Ilmi Umar dari Sebamban Baru. Keduanya memaparkan semua.

Panitia hingga tingkat camat pun memberikan beberapa klarifikasi terkait adanya dugaan-dugaan yang diungkapkan di forum.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanbu, Syamsisar, kemudian mempertanyakan alasan dilakukannya pelantikan Pilkades Gelombang I yang terpilih begitu cepat, yakni saat Senin (20/3) atau hanya selang dua hari setelah Pilkades digelar.

Menurutnya, hal itu justru menabrak sejumlah tahapan-tahapan, mulai dari hak peserta Pilkades serentak di Tanbu, apabila ingin melakukan sanggahan dan sebagainya.

“Harusnyakan ada tahapan-tahapan berjenjang yang dijalani terlebih dulu,” katanya.

Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir, mengatakan, pelantikan hasil pilkades oleh Bupati Tanbu Zairullah Azhar sudah sesuai aturan.

Bahkan Samsir mengatakan pertimbangannya adalah bahwa selisih suara dari para calon yang menggugat ini lebih dari 2 persen dari suara calon yang dinyatakan unggul perhitungan suara, sehingga protes atau sanggahannya pun bisa dikesampingkan.

“Kemudian juga, berdasarkan aturan pelantikan maksimal 30 hari. Tapi karena berkasnya sudah lengkap, jadi bisa dilantik,” jelasnya. edwan

sumber :metrokalsel

SendShareTweet
Next Post
Wouw! Dito Ario, Orangnya RANS yang kini Jadi Menteri di Usia 32 Tahun

Wouw! Dito Ario, Orangnya RANS yang kini Jadi Menteri di Usia 32 Tahun

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sempat ‘Kecewa’, Lalu Puteri Tersenyum Begitu Host AGT Menyebut Namanya di Urutan 4

Sempat ‘Kecewa’, Lalu Puteri Tersenyum Begitu Host AGT Menyebut Namanya di Urutan 4

28 September 2023
Wauw, Ini Empat Desa Ramah Anak di Kalsel, Zero Eksploitasi dan Kekerasan

Wauw, Ini Empat Desa Ramah Anak di Kalsel, Zero Eksploitasi dan Kekerasan

28 September 2023
Ini yang Terjadi Ketika Pawai Cosplay Sekolah Lewat Depan Taman Kanak-kanak di Banjarmasin

Ini yang Terjadi Ketika Pawai Cosplay Sekolah Lewat Depan Taman Kanak-kanak di Banjarmasin

27 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual