TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar Paripurna terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah pada Selasa (04 Maret 2025).
Melalui sambutan Bupati Tanah Bumbu yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais mengatakan bahwa riset dan inovasi merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan daerah. Riset dan inovasi menjadi motor penggerak kemajuan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, maupun lingkungan hidup.
Dengan adanya Perda tersebut diharapkan akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan
Raperda ini juga sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu. yakni BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.
Sementara itu, Bupati juga mengajak DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bersama-sama mengkaji dan membahas Raperda ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin wakil ketua II DPRD Tanah Bumbu H.Sya’bani Rasul dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, Forkopimda, Pimpinan dan Kepala SKPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu serta tamu yang berhadir. ril/edwan




















