TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (03/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S.Ag, dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Selain anggota DPRD, rapat juga dihadiri Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, unsur vertikal, serta jajaran Perusda.
Dalam sambutannya, Eryanto Rais menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang sebelumnya telah menyampaikan masukan terhadap Raperda APBD 2026.
“Kami menyampaikan terima kasih atas saran, kritik, dan pandangan konstruktif yang disampaikan fraksi. Seluruh masukan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar lebih efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Eryanto saat membacakan jawaban Bupati.
Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi menunjukkan kepedulian dan komitmen DPRD terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Tanah Bumbu.
“Seluruh masukan dari fraksi DPRD kami terima dengan terbuka sebagai bahan penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan agar semakin efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui paripurna ini, pemerintah daerah berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kami berharap kerja sama ini mampu membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” lanjutnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen jawaban Bupati kepada pimpinan DPRD Tanah Bumbu. dwn


















