BATULICIN, aktualkalsel.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tanah Bumbu 2026, Rabu (22/10/2025), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, dan dihadiri Sekretaris Daerah Yulian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Turut hadir jajaran Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, BUMD, perbankan, para asisten, staf ahli bupati, serta undangan lainnya.
RAPBD Tanah Bumbu 2026 Defisit Rp457 Miliar, Namun Tetap Seimbang
Dalam penyampaiannya, Sekda Yulian Herawati menjelaskan bahwa struktur RAPBD Tanah Bumbu 2026 mengalami defisit sebesar Rp457.799.430.512,20, namun defisit tersebut akan sepenuhnya ditutup melalui pos Pembiayaan Daerah, sehingga anggaran tetap seimbang.
Adapun rincian substansi ringkasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp2.301.945.029.373,80
- Belanja Daerah: Rp2.759.744.459.886,00
- Pembiayaan Daerah: Rp457.799.430.512,20
Berorientasi pada Kinerja, Transparansi, dan Efektivitas
Sekda menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tanah Bumbu 2026 tetap mengacu pada prinsip penganggaran berbasis kinerja, dengan fokus pada hasil yang terukur, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam menggerakkan pembangunan yang lebih produktif. Oleh karena itu, penyusunan RAPBD ini dilakukan dengan pendekatan yang memperhatikan visi, misi, serta sasaran dalam RPJMD Tanah Bumbu,” ujar Yulian.
Ia menambahkan, rancangan anggaran disusun dengan mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat, kondisi daerah, dan kemampuan fiskal pemerintah.
Selain itu, penyusunan RAPBD juga berpedoman pada strategi dan prioritas pembangunan yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Bumbu.
Raperda RAPBD Diserahkan untuk Pembahasan Lanjutan
Usai penyampaian nota keuangan, dilakukan prosesi penyerahan berkas Raperda RAPBD Tanah Bumbu 2026 dari Sekda Yulian Herawati kepada Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, yang kemudian diserahkan kepada Ketua Bapemperda I Wayan Sudarma untuk dibahas lebih lanjut.
Diharapkan, pembahasan antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan efektif sehingga RAPBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu. ril




















