TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Ruas Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru di wilayah Kecamatan Mantewe mendapat perhatian DPRD Kabupaten Tanah Bumbu setelah sejumlah kecelakaan terjadi di jalur tersebut.
Salah satu titik yang dinilai rawan berada di sekitar SDN 3 Mantewe, Dusun Kuluman, Desa Gunung Raya. Kondisi jalan dari arah Mantewe menuju Banjarbaru memiliki karakter turunan yang langsung berlanjut dengan tikungan ke kiri sehingga berisiko bagi pengendara, terutama yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Hal tersebut disampaikan KBO Satlantas Polres Tanah Bumbu, Aiptu Amin Firdaus, dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu bersama Polres Tanah Bumbu, Koramil dan Polsek Mantewe, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Tanah Bumbu, serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Senin (10/8/2026).
Amin menjelaskan, titik rawan tersebut diketahui berdasarkan hasil survei lapangan. Dari kejauhan, kondisi jalan terlihat lurus, tetapi setelah melewati turunan terdapat tikungan yang membuat pengendara berpotensi terlambat melakukan antisipasi.
“Yang kencang melihat di ujung seperti lurus. Ketika sudah mendekati, ternyata jalan menikung dan tidak sempat lagi menghindar. Di situ ada blankspot, saat turun tidak terlihat,” kata Amin.
Menurutnya, kecepatan kendaraan yang terlalu tinggi dapat membuat pengendara mengambil badan jalan ketika memasuki tikungan. Situasi menjadi semakin berbahaya apabila terdapat kendaraan dari arah berlawanan yang juga melaju dengan kecepatan tinggi.
Amin juga menyoroti anggapan sebagian pengendara bahwa jalur alternatif tersebut dapat memperpendek waktu perjalanan. Persepsi tersebut dinilai berpotensi mendorong pengendara memacu kendaraan tanpa mempertimbangkan kondisi jalan.
“Orang jadi berpikir apakah bisa lebih cepat, seperti mau mecahin rekor. Pikiran mereka juga bisa pulang pergi dan titik lelahnya berada di area Tanah Bumbu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengendara perlu menyesuaikan kecepatan dengan karakteristik jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Kerawanan jalur tersebut semakin menjadi perhatian setelah tercatat 13 kasus kecelakaan sejak 30 Juni 2026. Kapolsek Mantewe, Iptu Kusnin, mengatakan kecelakaan yang terjadi sebagian besar berlangsung pada siang hari ketika kondisi jarak pandang sebenarnya masih cukup baik.
“Semua (kecelakaan) terjadi pada siang hari. Padahal jarak pandang cukup jelas dan kondisi jalan bisa terpantau,” katanya.
Kusnin menjelaskan, kondisi jalur yang terdiri atas tanjakan, turunan dan tikungan beruntun membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi dari pengguna jalan. Pengendara yang mengambil awalan dengan kecepatan tinggi berisiko kehilangan kendali ketika menghadapi tikungan.
“Dengan medan yang liku-liku, berkelok-kelok serta tanjakan, pengguna jalan sering mengambil awalan untuk kecepatan tinggi,” ujarnya.
Untuk mengurangi potensi kecelakaan, pengendara diimbau menjaga kecepatan di bawah 60 kilometer per jam, terutama ketika memasuki tikungan tajam. Penggunaan klakson juga dianjurkan saat melewati tikungan dengan jarak pandang terbatas untuk memberi tanda kepada kendaraan dari arah berlawanan.
DPRD Tanah Bumbu selanjutnya meminta instansi teknis melakukan evaluasi terhadap kondisi ruas jalan tersebut. Dinas PUPR didorong mengevaluasi aspek teknis jalan, sedangkan Dinas Perhubungan diminta memperkuat rambu dan marka, terutama di sejumlah titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Evaluasi serta penambahan fasilitas keselamatan jalan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan di jalur alternatif Batulicin-Banjarbaru. ril




















