Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pada Senin (13/1) untuk membahas akhir masa jabatan Bupati Tanah Bumbu, dr. H. M. Zairullah Azhar, yang telah menjabat sejak hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu ini dimulai pukul 11.05 WITA dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul. Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, Wakil Ketua I H. Hasanuddin, serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Zairullah.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, secara resmi mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati Zairullah akan berakhir, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dengan ini diumumkan kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu bahwa masa jabatan Saudara dr. H. M. Zairullah Azhar telah berakhir, dan beliau akan tetap melaksanakan tugasnya hingga pelantikan kepala daerah yang baru,” ujar Andrean.
Ia menambahkan, proses administratif terkait pemberhentian kepala daerah ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan keputusan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan selama masa kepemimpinannya.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat serta DPRD Tanah Bumbu dalam mewujudkan pembangunan di daerah ini,” katanya.
Proses ini mengacu pada Pasal 78 dan 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengatur mekanisme pemberhentian kepala daerah.
Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Tanah Bumbu memastikan bahwa tahapan pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan, guna menjamin transisi kepemimpinan yang tertib dan kondusif. edwan


















