TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi pemerintah daerah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah. Rapat ini dilaksanakan pada Senin siang, 22 September 2025, bertempat di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, SE, dan dihadiri perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Inspektorat Daerah, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam pembahasannya, Makhruri menekankan pentingnya kontribusi aktif dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan masukan yang spesifik terhadap isi pasal-pasal dalam Raperda.
“Kami perlu memastikan bahwa setiap pasal yang dibahas benar-benar relevan dengan kebutuhan implementasi program di masa mendatang,” ujarnya.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa keberadaan regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat serta memberi manfaat nyata bagi daerah, khususnya dalam memperkuat tata kelola kerjasama lintas sektor. DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah kerjasama yang telah berjalan, termasuk dengan PT Nusantara Batulicin dan PT Batulicin Jaya Utama.
Anggota DPRD, Andi Erwin Prasetya, turut menyoroti pentingnya kejelasan terhadap kondisi kerjasama yang sedang berlangsung, serta peluang membuka kerjasama baru dengan pihak ketiga di berbagai sektor strategis.
Sementara itu, H. Hobi Rahman menambahkan perlunya pengembangan kerjasama di sektor pariwisata yang dinilai masih belum tergarap maksimal. Ia juga menyinggung perkembangan rencana kerjasama terkait pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara di wilayah Satui.
Rapat kerja ini ditutup dengan penjadwalan pengesahan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD, yang direncanakan akan menjadi bagian integral dari pelaksanaan visi-misi Bupati serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). ril




















