TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta tenaga ahli DPRD, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 22 September 2025, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Tanah Bumbu, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Makhruri, SE, serta dihadiri anggota DPRD lainnya.
Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda bersama pihak eksekutif dan tenaga ahli membedah secara rinci substansi Raperda, mulai dari landasan hukum, mekanisme pelaksanaan, hingga potensi dampak sosial dan administratif jika regulasi ini disahkan.
Ketua Bapemperda, Makhruri, menegaskan pentingnya Raperda tentang Kerjasama Daerah sebagai instrumen strategis dalam mendukung sinergi pembangunan lintas sektor, baik antar daerah maupun dengan pihak ketiga.
“Melalui Raperda ini, kita ingin memastikan setiap bentuk kerjasama daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dilaksanakan secara transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.
Lebih lanjut, keterlibatan SKPD dalam rapat kerja ini diharapkan dapat memperkaya isi regulasi melalui masukan teknis sesuai bidang masing-masing, sehingga Raperda yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Sementara itu, kontribusi tenaga ahli DPRD turut memastikan bahwa seluruh muatan dalam Raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Rapat ini menjadi bagian dari proses awal penyusunan Raperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan di Panitia Khusus (Pansus) dan Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu. ril




















