TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memberikan apresiasi kepada Polres Tanah Bumbu atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat-obatan berbahaya.
Apresiasi tersebut disampaikan anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026).
Said Ismail menilai pengungkapan sejumlah kasus tersebut mencerminkan keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat, terutama kalangan generasi muda.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, keluarga, dan masyarakat untuk menekan peredaran serta mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Tanah Bumbu menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 127 cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate, sabu seberat 271,01 gram, puluhan butir ekstasi, serta 20.155 butir obat yang mengandung carisoprodol.
Temuan barang bukti tersebut menjadi perhatian serius karena peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dapat menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan, keamanan, serta masa depan masyarakat.
DPRD Tanah Bumbu menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Di sisi lain, upaya pencegahan juga dinilai perlu diperkuat melalui edukasi, pengawasan lingkungan, dan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Peran keluarga dan lingkungan pendidikan turut menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Dengan keterlibatan bersama, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk peredaran zat berbahaya.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat diharapkan terus terjaga agar pemberantasan narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi penerus. ril




















