TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu guna membahas percepatan pengalihan aset Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kepada Dishub. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Senin (20/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, membahas sejumlah hal strategis, mulai dari inventarisasi aset, kelengkapan administrasi, mekanisme serah terima, hingga koordinasi antarperangkat daerah sebagai bagian dari percepatan proses pengalihan pengelolaan PJU.
Menurut I Wayan Sudarma, pengelolaan lampu penerangan jalan oleh satu instansi akan menciptakan sistem yang lebih efektif dan menghindari tumpang tindih kewenangan yang selama ini terjadi.
“Kalau sudah satu pintu, penanganannya akan lebih mudah karena sudah jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum proses hibah aset dilaksanakan, pemerintah daerah perlu menyelesaikan pendataan seluruh aset PJU beserta kondisi fisiknya agar proses pengalihan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam rapat dipaparkan bahwa dari total 1.043 unit PJU yang tersebar di Kabupaten Tanah Bumbu, sebanyak 322 unit telah berhasil diinventarisasi, sementara 721 unit lainnya masih dalam tahap pendataan.
Komisi III DPRD juga menyoroti masih adanya laporan masyarakat mengenai lampu jalan yang tidak berfungsi di beberapa wilayah, termasuk di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kenyamanan pengguna jalan, meningkatkan potensi kecelakaan, serta berdampak pada aspek keamanan masyarakat saat malam hari.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik PJU. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk mendorong percepatan perbaikan lampu jalan dan penyelesaian proses pengalihan aset kepada instansi yang nantinya bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaannya.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berharap pengelolaan PJU dapat segera dilakukan secara terpusat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, serta mampu mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. ril




















