TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memberikan apresiasi atas dibentuknya Pos Bantuan Hukum serta peluncuran Aksi Rumah Damai di Kabupaten Tanah Bumbu. Program tersebut dinilai sebagai langkah progresif pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan hukum sekaligus memperkuat penyelesaian masalah secara damai di tengah masyarakat.
Peluncuran program berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini juga diikuti jajaran Forkopimda, lembaga bantuan hukum, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
H. Hasanuddin menegaskan, keberadaan Pos Bantuan Hukum sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pendampingan hukum tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum, akses masyarakat terhadap keadilan menjadi lebih terbuka dan merata,” ujarnya.
Selain itu, Hasanuddin menilai Aksi Rumah Damai sebagai terobosan inovatif dalam penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan. Program ini diharapkan mampu menjadi ruang mediasi yang efektif sehingga potensi konflik dapat ditekan sejak dini.
Ia juga menegaskan DPRD Tanah Bumbu siap mendukung penuh setiap program pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di bidang pelayanan hukum dan penguatan ketertiban sosial.
Hasanuddin berharap Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai dapat berjalan secara berkelanjutan, melibatkan banyak pihak, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Melalui program ini, pemerintah daerah menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih kondusif, masyarakat yang semakin sadar hukum, serta penyelesaian masalah yang cepat dan humanis di Bumi Bersujud. ril




















