TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) akhirnya menyepakati lokasi Relokasi Pasar Pagatan ke Jalan Anang Panangah atau area sekitar bekas bioskop lama di Kecamatan Kusan Hilir.
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin menyampaikan bahwa lokasi baru tersebut dinilai lebih strategis dan tidak terlalu jauh dari tempat sebelumnya.
“Tempat tersebut lebih mudah dijangkau pembeli dan memiliki potensi aktivitas ekonomi yang lebih ramai,” ujar Hasanuddin.
Pedagang Setuju Setelah Ada Solusi Bersama Pemerintah
Rencana Relokasi Pasar Pagatan disepakati setelah pemerintah daerah dan DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan para pedagang.
Sebelumnya, pedagang sempat menolak usulan relokasi ke Desa Pagarruyung karena dianggap terlalu jauh dan belum memiliki infrastruktur memadai. Mereka menginginkan lokasi baru tetap berada di kawasan kota agar tetap dekat dengan pelanggan.
Menanggapi hal itu, pihak Diskumdagri bersama kecamatan, pemerintah desa, serta koordinator pedagang melakukan survei lapangan. Hasil survei menetapkan lokasi di Jalan Anang Panangah dan area bekas bioskop lama sebagai titik relokasi yang dianggap paling sesuai.
“Kami turun langsung mendengarkan masukan semua pihak. Lokasi ini dipilih karena memenuhi harapan pedagang dan masyarakat,” jelas perwakilan Diskumdagri.
200 Pedagang Akan Terakomodir di Lokasi Baru
DPRD dan Diskumdagri memastikan sekitar 200 pedagang aktif akan terakomodir sesuai data dari koordinator pasar. Para pedagang menyetujui relokasi setelah mendengar kejelasan lokasi serta rencana pembangunan pasar yang lebih representatif.
Mereka berharap ukuran kios bisa sedikit diperluas agar aktivitas berdagang lebih leluasa. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk pembangunan pasar relokasi.
Target Selesai Sebelum Idul Fitri 2026
Warga dan pedagang menyetujui pemindahan pasar ke wilayah Pasar Baru dengan catatan proses pembangunannya melibatkan masyarakat setempat.
Adapun pengelolaan kios di sekitar SD Pasar Baru akan ditangani oleh Pemerintah Desa, sedangkan pasar utama dikelola langsung oleh Diskumdagri Tanah Bumbu.
“Seluruh proses Relokasi Pasar Pagatan ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026, agar pedagang bisa kembali berjualan seperti biasa pada momen hari besar nanti,” tutup Hasanuddin. Ril




















