AMUNTAI, aktualkalsel.com —
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sampaikan usulan Rancangan Proyek Perubahan (RPP) Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Melalui Penerapan Layanan Sistem Single Sign On (SSO) .
Langkah ini dilakukan, untuk mewujudkan layanan publik yang terintegrasi di Kabupaten HSU dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Selatan Angkatan ke-8, Rabu (23/6/2021).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Mess Nagara dipa yang dihadiri Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M,Si , Kepala Diskominfo H. Adi Lesmana, S.sos, M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda HSU Drs. H. Akhmad Rifaniansyah, dan Dr. H. Gustafa Yandi, M.Si sebagai penguji.
Dalam kegiatan tersebut dimoderatori Dr. Elly Fariani, Ak, M.Sc dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI).
Kepala Diskominfo HSU, H. Adi Lesmana, S.sos, M.Si menyampaikan, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju dan masyarakat sudah terbiasa akan penggunaan internet, pemerintah daerah juga sudah mulai menggunakan aplikasi-aplikasi secara online, dari 44 organisasi pemerintah daerah HSU ada sekitar 19 Dinas yang menggunakan aplikasi online.
“Banyaknya aplikasi yang dibangun atau digunakan oleh SKPD di HSU ini dalam keadaan tidak terintegrasi dan belum tertata.
Dengan kondisi ini harus kita integrasikan dalam satu kesatuan melalui penggunaan teknologi single sign on. dengan adanya perintegrasian ini nantinya juga akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Dikarenakan cukup satu akun saja yang mereka buat untuk mendapatkan setiap layanan, dan penggunaan single sign on ini mengadopsi dari google yang mana dengan cukup satu akun maka seluruh layanan akan bisa dinikmati,” ucapnya.
Dia juga menambahkan dengan penerapan single sign on ini akan berdampak kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memanfaatkan data dari seluruh SKPD untuk pemgambilan keputusan serta terjaminnya keamanan data dan aplikasi.
Sementara itu Bupati HSU yang juga selaku Mentor, H. Abdul Wahid HK mengungkapkan, dengan adanya RPP ini dinilai akan berdampak baik untuk masyarakat dan termasuk juga dalam peningkatan kinerja organisasi pemerintahan di daerah.
“Pada intinya bahwa usulan ini kita nilai akan sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan, ini juga bisa dikatakan bentuk mensinergikan SKPD yang ada, ” katanya.
Masing-masing yang ada anggaran dan sumber daya manusianya dari SKPD ini menjadi daya dukung yang kuat bagi penerapan rencana perubahan ini.
Jadi ini, kata Wahid, bisa dikatakan sebagai bentuk dari lebih memantapkan lagi pengelolaan atau management yang semula ditangani oleh banyak SKPD menjadi satu lembaga khusus apakah itu dibawah Diskominfo atau nantinya akan ada instrumen khusus kedepannya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gustafa Yandi, selaku penguji memberikan arahan melalui video daring.
Dia menyampaikan dalam rencana perubahan ini perlu adanya dukungan insfrastruktur dan perlunya dukungan anggaran, serta dukungan untuk sumber daya manusia agar rencana perubahan ini dapat terealisasi dan terlaksana dengan baik. dis/edwan

















