TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 disetujui pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD, Kamis (28/11/2024).
Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar menghadiri langsung Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin Ketua DPRD setempat Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua DPRD Hasanuddin.
Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang mendapat persetujuan yaitu, Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.156.371.665.478. Sedangkan Belanja Daerah Rp 3.608.806.204.935. Dengan Defisit RAPBD Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp 452.434.539.457.
Untuk Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Rp462.434.539.457, Pengeluaran Rp10.000.000.000. Sehingga, untuk Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp 452.434.539.457.
RAPBD yang mendapatkan persetujuan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan. Ardi/Edwan
Discussion about this post