BANJARMASIN, AKTUAL – Dinas Perpustakan Dan Arsip Pemko Banjarmasin dinilai sejumlah kalangan seperti ” Dianak Tirikan” oleh Pemko karena keberadaannya dinilai kurang representatif.
Menempati bekas kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah yang berlokasi di Jl Zafry Zam Zam, kantor ini memang kurang layak. ” Tempat perpustakaan nya saja bekas rumah dinas camat. Jadi sangat kurang menarik,” kata Farid, wartawan anggota Press Room DPRD Kota Banjarmasin, belum lama ini.
Sementara itu, Nanda, anggota DPRD Kota Banjarmasin mengatakan, untuk mendukung pengembangan Dinas Perpustakaan dan Arsip ke depan pihaknya sudah mengajukan Perda ke Pemko Banjar, namun hingga sekarang belum jelas kelanjutannya.
Seperti diketahui sebelum menjadi Dinasdulunya hanya kantor Perpustakaan. Perubahan ini terjadi bersamaan dengan sejumlah SKPD baru kala itu dilingkungan Pemko Banjarmasin.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemko Banjarmasin H.Akhmad Husaini kepada Wartawan AKTUAL EDWAN Muhammad Aditya, tidak membantah jika keberadaan kantor ini masih belum layak sebagai kantor Dinas. ” Bayangkan, ruang perpustakaannya saja kurang layak,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemko Banjarmasin itu.
Diruang perpustakaan tidak ada ruangan untuk membaca bagi pelanggan, sebagai layaknya sebuah perpustakaan.
Demikian juga dengan ruang arsip, kondisinya kurang mendukung. Padahal ruang ini sangat penting untuk menyimpan arsip_arsip milik Pemko Banjarmasin.® Eed
Discussion about this post