TANAH BUMBU, aktualkalsel com — Unit Reskrim Polsek Batulicin mengamankan 2 orang Wanita ibu Tangga (IRT) Fit (33) warga Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu dan R (34) warga Desa Sarang Tiung,Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru serta seorang Pria MY (26) warga Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Mereka diguga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi Media melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin menerangkan prihal penangkapan para tersangka.
” Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.Kab Tanah bumbu Kalsel
Berdasarkan informasi warga tersebut, Unit Reskrim Polsek Batulicin langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankanTiga orang tersangka tersebut dalam sebuah rumah di jalan Dharma Praja RT 02, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan, Kamis, ( 16/3/2023 ) sekitar jam 16.00 sore.
Setelah mengamankan pelaku ,petugas kepolisian melakukan penggeledahan, ditemukan 8 paket narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram yang disimpan di kantong baju sebelah kiri milik MY, Ditemukan pula 1 buah bong lengkap dengan sedotan di bawah meja dan pipet kaca di atas meja,” jelas AKP Saryanto, Minggu (19/3/2023).
Selanjutnya ,Selain barang bukti tersebut, petugas juga turut mengamankan berupa 1 buah HP merk Vivo warna putih, 1 buah HP merk Oppo warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok terbuat dari plastic, 1 buah mancis warna kuning serta 1 pak plastik klip.
Untuk selanjutnya barang bukti dan ketiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dibawa petugas ke Mapolsek Batulicin untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. Edwan
Discussion about this post