TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Seorang pelaku berinisial S ( 44 ) yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika,diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Minggu (21/4/2024).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, S ditangkap di Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, sekitar pukul 09.30 WITA.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan warga Jl. Kuburan Muslimin RT. 012 Kel. Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram dari tangan pelaku. Polisi juga mengamankan sebuah Handphone merk VIVO warna hitam merah milik S. ril/Edwan


















