BANJARMASIN, AKTUAL – Sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin, dapil Banjarmasin Tengah sempat kecewa dengan Lurah Melayu Muhammad Rifky karena terlambat hadir pada kegiatan reses yang dijadwalkan pukul 14.00 wita menjadi tertunda hingga pukul 15.00 wita
”Seharusnya kalau lurah tidak bisa berhadir tepat waktu, bisa menghubungi atau diwakilkan kepada yang bisa bertanggung jawab,” kata Matnor Ali ketika berada Kelurahan Melayu pada agenda reses lanjutan di 2018, Minggu ( 28/10/2018 ).
Kekecewaan Matnor Ali sedikit mereda setelah mendapatkan penjelasan Lurah, Muhammad Rifky. “ Mohon maaf atas keterlambatan saya, karena saya ada musibah tadi,” katanya. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan musibah apa yang menimpa dirinya.
Rifky mengungkapkan kegiatan reses yang dilakukan DPRD Kota Banjarmasin sangat penting, karena itulah dia tidak ingin mewakilkan kepada sekretaris kelurahan.
AKTIF KUMPULKAN DATA
Matnor Ali meminta lurah bisa lebih aktif mengumpulkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) yang sudah dilakukan sehingga bisa dimasukan dalam program kegiatan yang dananya bersumber dari dana APBD Pemko Banjarmasin.
Sementara ini dana yang digelontorkan ke kelurahan untuk memperbaki jalan drainase dan infrastruktur.
Pada kesempaten tersebut Matnor Ali juga menyinggung upaya Pemko meningkatkan keindahan kota Banjarmasin, sejalan dengan ditunjuknya Kota Banjarmasin sebagai Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), sesuai Surat Keputusan(SK) Walikota 2014 dan Kementrian, yang mentargetkan pada 2019 daerah ini bebas kumuh.
“Kita berupaya bahwa pengertian kota kumuh itu seperti apa, bukan dalam arti misalnya rumah tidak layak huni tetapi jalanya bagus, itu tidak bisa di bilang Kota Kumuh,” ungkapnya
Politisi Partai Golkar itu juga menjelaskan, ada tujuh indkator yang harus ditangani untuk menjadikan Banjarmasin bebas kumuh. Contoh, untuk masalah sampah akan ditangani Dinas Lingkungan Hidup.
Pemko, kata Matnor Ali, harus membenahi semua komponen yang berkaitan dengan daerah kumuh.
Kalau di suatu wilayah infrastrukturnya bagus, jalanya bagus, adanya drainase, dan tingkat kebersihanya bagus, tetapi ada rumah yang bisa dibilang kumuh, itu tidak bisa dikatakan kumuh. Karena itulah rumahnya diupayakan harus dilakukan perbaikan.
“Di Kampung Melayu sendiri ada Kampung Hijau yang akan di jadikan sebagai obyek wisata. Karena itulah sesuai dengan aturan membangun rumah atau perbaikan rumah di pinggiran sungai itu tidak diperbolehkan lagi, “ katanya.
Dalam sesi tanya jawab dengan warga banyak hal yang dipertanyaan, seperti tarif minimum 10 meter kubik per bulan dari PDAM Bandarmasih.
“ Kenapa tarif minimum dari PDAM hingga sekarang tidak berubah,” kata Ari, salah seorang warga Kampung Melayu.
Menanggapi hal tersebut, Hj.Jumiati, anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin — yang membidangi perihal tersebut — menegaskan,
Sudah mengadakan pertemuan dengan pihak PDAM Bandarmasin, dan masalah tersebut tidak berlaku lagi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata politisi PPP itu.
Anggota dewan lainnya yang reses di kelurahan ini, diantaranya, H.Asmad, Sri Nurnaningsih, Suyato, H.M Faisal hariyadi, dan Mu’adz. Edwan Muhammad


















