Banjarmasin, AKTUAL – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nurnaningsih Menyampaikan bahwa dari dewan sendiri sangat prihatin dengan kondisi di Kota Banjarmasin,dengan maraknya penyalahgunaan Obat PCC atau Paracetamol Caffein Carisoprodol yang tidak ada terkandung Zat Narkotika, PCC adalah obat dokter yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit dan melemaskan otot .
Dalam Hal ini Politisi Partai Demokrat itu mengatakan sangat di perlukan payung hukum atau Perda peredaran Narkotika di Banjarmasin supaya memberi efek jera kepada pengedar.
“Nanti kami akan membuat Perda kerjasama antara Pemprov,BNN dan Dewan sendiri tentang masalah obat Carnophen , kami akan sertakan PCC kedalam perda itu, karena itu sangat merusak generasi – generasi penerus bangsa”,paparnya kepada wartawan di gedung Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, (25/09/17).
Sri beserta pihaknya tidak hanya tinggal diam , ia dan pihaknya akan melakukan penyuluhan ke sekolah – sekolah yang ada di Banjarmasin, untuk meberikan pemahaman penyalahgunaan obat – obatan, sehingga generasi muda tidak terancam dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
“Insya Allah kami dan Pihak BNN dalam waktu dekat ini akan mendatangi sekolah – sekolah di Banjarmasin,”kata Sri.
Edwan Muhammad
Discussion about this post