• Latest
  • Trending
Dewan Banjarmasin Sahkan Dua Perda

Dewan Banjarmasin Sahkan Dua Perda

27 Januari 2020
SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

3 Februari 2023
Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

3 Februari 2023
Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

3 Februari 2023
Puluhan Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem Absen Digital

75 Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem e-Presensi

2 Februari 2023
Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

2 Februari 2023
DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

2 Februari 2023
Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

2 Februari 2023
Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

2 Februari 2023
Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

1 Februari 2023
Aktual
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Dewan Banjarmasin Sahkan Dua Perda

by Aktual Kalsel
27 Januari 2020
in Banjarmasin
Reading Time: 2 mins read
0
Dewan Banjarmasin Sahkan Dua Perda

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin.,(Foto net).

BANJARMASIN, AKTUAL – Mengawali tahun 2020, pihak eksekutif dan legislatif Banjarmasin mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda). Perda Kemetrologian dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.

Usai melaksanakan rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (2/1/2020), Wakil Ketua DPRD Banjarmasin M Yamin mengatakan, dengan disahkannya Perda Kemetrologian tersebut, pihaknya berharap Banjarmasin nantinya menjadi tertib ukur. Sekaligus juga dapat memberikan kepastian bagi masyarakat agar tidak dirugikan, serta memberikan perlindungan bagi produsen dan konsumen yang ada di kota ini.

Baca juga berita

Cegah Demam Berdarah, Lurah dan Satgas Kebersihan Bersihkan Lingkungan SDN Kuin Utara 5

Gubernur Lepas Kontingen PWI Kalsel untuk Ikuti Porwanas 2022 di Malang

“Perda ini juga bertujuan untuk menghindari kemungkinan adanya kecurangan dalam penimbangan. Seperti di pasar-pasar tradisional contohnya,” ucap Yamin.

Terkait Perda Narkotika, Politikus Partai Gerindra ini berharap regulasi tersebut benar-benar diterapkan dengan maksimal. Termasuk adanya kerjasama pihak terkait dan keterlibatan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di kota Seribu Sungai.

Tujuan utama aturan ini, tambahnya, memang untuk memusnahkan dan membasmi peredaran narkoba. Ditambah di dalam aturan itu juga termuat adanya perhatian khusus kepada pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Ya, jangan sampai generasi muda kita terjerumus dan menggunakan narkoba. Semoga aturan ini dapat dijalankan sepenuhnya oleh stakeholder terkait,” harapnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pihaknya bersyukur dua buah Perda yang sempat tertunda di tahun 2019 tersebut dapat diselesaikan tahun ini.

Apalagi, ujarnya, terkait kemetrologian, Banjarmasin juga sudah ditetapkan menjadi kota tertib ukur di tahun 2017 yang lalu. “Urusan timbang menimbang ini tidak hanya dunia saja, agama pun juga mengatur terkait itu. Kalau gula 1 Kg, ya timbangannya harus 1 Kg,” beber Ibnu.

Dirinya mengakui, Banjarmasin memang tengah darurat narkoba. Dengan berlakunya Perda ini, pihaknya berharap ada sinergitas antara pemerintah dengan Kepolisian, TNI dan BNN setempat untuk memerangi narkoba.

“Paling tidak peredarannya dapat dikurangi. Ya sejalan juga dengan visi misi Banjarmasin, yaitu Banjarmasin Baiman,” katanya.Edwan

SendShareTweet
Next Post
Dinas LH Terus Benahi Taman Kamboja

Dinas LH Terus Benahi Taman Kamboja

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual