BANJARMASIN, aktualkalsel.com – Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, DPRD rencananya kembali akan melanjutkan pembentukan Pansus Covid-19 dalam sebuah Rapat Banmus.
Saat ini, kata Harry, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan akan disampaiakan ke unsur pimpinan DPRD Banjarmasin.
“Nanti dibahas dalam Banmus, untuk penjadwalan Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin,” kata Harry kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Harry menegaskan, tidak ada alasan untuk memperlambat pembentukan Pansus Covid-19 tersebut. Pasalnya, semuanya telah memenuhi syarat yang telah diajukan inisiator, yakni seperlima dari Anggota DPRD Banjarmasin.
“Syarat pengajuan sudah terpenuhi, tinggal menunggu data untuk segera dibahas unsur pimpinan DPRD Banjarmasin,” ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Semenetara terkait apakah nantinya Pansus Covid-19 tersebut disetujui atau tidak oleh anggota DPRD Banjarmasin, sebagai pimpinan dewan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD saat Rapat Paripurna.
Dengan kata lain, nasib Pansus Covid-19 kembali menunggu dan tergantung hasil Rapat Paripurna. Terpenting dalam pembentukan Pansus, semua persyaratan dan tahapan harus dipenuhi terlebih dulu.
“Saya berharap pembentukan Pansus Covid-19, semua persyaratan disiapkan dan dipenuhi sebelum ditetapkan dalam Rapat Paripurna nanti,” terangnya.
Selain itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga terus mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh warga Banjarmasin untuk tetap mematuhi aturan pemerintah terkait penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
“Ya patuhi protokol kesehatan yang berlaku, pakai masker, sering cuci tangan, hindari kerumunan, dan jaga daya tahan tubuh. Mari sama-sama kita menjaga, semoga pandemi ini cepat berlalu,” ingatnya. Redkal/Edwan
















