BANJARMASIN aktualkalsel.com–Walau masih dalam pencarian tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberadaannya saat ini, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin yang berstatus tersangka, muncul melalui upaya gugatan praperadilan terhadap lembaga pimpinanan Nawawi Pomolango tersebut.
Gugatan tersebut diketahui wartawan melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara ( SIPP) milil Pengadilan Jakarta Selatan pada Kamis 10 Oktober 2024 atau tiga hari setelah Sahbirin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi di Dinas Pekerjaan Umum dannPenataan Ruang (PUPR) daerah ini. Rencananya sidang akan digelar Senin 28 Oktober 2024 di pengadilan tersebut yang berada satu wilayah hukum dengan gedubg KPK.
Sejak penetapan tersangka Sahbirin yang masih sah sebagai gunernur Kalsel itu dinyatakam pihak KPK dalam pencarian karena tidak diketahui keberadaannya. Pun ketika ruang kerja dinasnya serta kedianan pribadinya digeledah, gubernur dua periode ini tidak tampak.
Berita tentang gugatan Gubernur Sahbirin dari tempat ‘persembunyiannya’ ini kembali menghebohkan warga daerah tersebut. Berbagai reaksi bermunculan di komentar media sosial mulai ada yabg mendukung langkah hukum ini banyak pula yang menyayangkannya karena dianggap hanya mengulur waktu dan membangun strategi mengalahkan KPK.
Sementara sudah ada enam kroninya yang ‘bernyanyi’ dari dalam tahanan kPK sejak Senin 7 Oktober 2024. Termasuk kepala dinas PUPR Kalsel dan pejabat yang menangani proyek fee bermasalah tersebut hingga tertangkap dalam OTT di kantor itu.
“Paman begerilya di Pegunungan Meratus,” tulis Khairin di kolom komentar
“Menyala Paman,” tulis Sadzalinor.(uumsri/foto net)



















