BANJARBARU aktualkalsel.com–Pelaksanaan Pilkada Banjarbaru 2024 bakal berkepanjangan. Paska hitung cepat yang menunjukkan kemenangan signifikan kotak ‘foto Aditya-Saud Abdullah’ melawan Lisa-Wartono, bermunculan reaksi yang mengarah pada ‘perlawanan’ terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru selaku pelaksana pilkada di sana.
Adalah Prof H Denny Indrayana, salah unsur masyarakat, yang sudah bersiap melayangkan gugatan terhadap KPU Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak menghadirkan kotak kosong di TPS malah masih menggunakan ‘foto Aditya’ dengan catatan yang mencoblos foto ini maka suaranya tidak sah alias dianggap rusak.
“Dari Masjid Baitul Maknur di Melbourne, Australia, usai nelaksanakan Sholat Jumat saya H Denny bersama sejumlah teman teman, menyiapkan langkah hukum ke MK,” begitu antara lain pakar hukum tata negara yang juga aktivis antikorupsi asal Kota Banjarbaru ini dalam rekaman yutub yang tayang sejak Jumat 29 November 2024 ini.
Dia menyebutkan, upaya hukum ini akan segera ditempuh atas inisiatif dan desakan sejumlah rekan seprofesi serta masyarakat di Banjarbaru khususnya dan Kalimantan Selatan umumnya, yang menghubungi dirinya untuk melakukan langkah hukum melawan apa yang disebutnya kekuatan duitokrasi di Pilkada Banjarbaru 2024.
“Kami tadi rapat zoom hingga jam 2 malam waktu Melbourne dengan rekan di sana, hasilnya sudah membuat tim untuk ini,” jelas dia.
Langkah ini, ujar H Denny, akan diluncurkan menggunakan semacam wadah pergerakan yang dinamakan tim ‘Banjarbaru Hanyar’ singkatan Banjabaru Haram Manyarah.
Setelah rilis awal melalui video ini, menurutnya akan ada rilis berikutya mengenai teknis pembuatan posko laporan sebagai ‘pengawal’ Banjarbaru Hanyar, berikut nomor kontak yang bisa dijadikan sebagai wadah berkomunikasi secara online.
Tayangan H Denny ini dalam hitungan jam, viral di grup grup media sosial daerah ini, bahkan banyak nitizen yang memberikan respos dukungan positif..
“Alhamdulillah akhirnya ada juga yang bergerak,” tulis satu nitizen.(uumsri/foto tangkapan layar)
Discussion about this post