TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama anggota Polsek Angsana berhasil mengamankan tiga orang laki-laki berinisial VNV (29 ), MZ ( 24 )dan HA ( 23), Rabu tanggal 24 April 2024, sekitar jam 00.30 Wita.
Mereka bertiga melakukan pencurian satu Unit Sepeda Motor Merk/ Type Yamaha Jupiter Mx King warna hitam DA 3196 ZAT warna hitam An. SAODAH.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, pencurian terjadi pada Rabu tanggal 17 April 2024 sekitar jam 22.00 Wita tepatnya di lapangan 7 Februari, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebelum dicuri, sepeda motor tersebut diparkir disebelah kiri depan Gedung Olahraga 7 Februari, selang beberapa waktu kemudian atau sekitar dua ditinggalkan sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempat sebelumnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp. 16.000.000- ( Enam Belas Juta Rupiah ). ril/Edwan


















