TANAHBUMBU – Seorang laki-laki berinisial DA (29), diamankan polisi karena diduga mencuri sebuah Handphone merk OPPO A16 warna Silver di Toko Berkah Jaya, di Dusun III Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, Selasa (30/4/2024).
DA dilaporkan mengambil ponsel korban berinisial RR ( 21 ) dari dalam mobil truk yang ditumpanginya.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga ketika dikonfirmasi, Jumat ( 7/6/2024 ), membenarkan.
Dia menjelaskan, kronologi kejadiannya bermula saat korban mengantar barang ke Toko Berkat Jaya. Kemudian korban menurunkan barang pesanan toko dari mobil truk yang ditumpanginya.
Selanjutnya korban mengambil uang di dalam mobil untuk keperluan membeli air minum di toko tersebut. Sedangkan dompet dan Handphone milik korban disimpan di dalam mobil.
Setelah korban selesai membeli air minum dan menuju ke mobil yang ditumpanginya, dompet dan Handphone milik korban sudah tidak ada lagi.
” Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000 hingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Angsana.
Mendapatkan laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan. hingga Rabu (5/6/2024) giat unit Reskrim Polsek Satui di Desa Wonorejo Kecamatan Satui berhasil mengamankan DA dan menyita barang bukti ponsel merk OPPO warna silver. ril/Edwan


















