BANJARMASIN aktualkalsel.com–
Nama Lita Linggayani Gading kembali menjadi perbincangan warganet Tanah Air. Itu setelah dia dan seorang mahasiswa bernama Syamsul Jahidin mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang nomor 12 tahun 1980 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta agar MK menghapus uang pensiun bagi Anggota DPR.
Luar biasa keberanian seorang Lita, berani menghadapi 580 anggota DPR RI yang kini nenjadi warga terhormat di gedung Senayan. Bahkan Meta AI saja mengakui psikiater ini seorang pemberani.
Alasan Lita dan Syamsul menggugat hak pensiun anggota DPR RI antara lain karena selama ini menjadi beban negara. Kerja lima tahun mendapat hak pensiun. Hak ini dijamin UU nomor 12 tahun 1980.
Selain uang pensiun bulanan, katanya, Anggota DPR juga berhak mendapat tunjangan hari tua (THT) Rp 15 juta yang dibayarkan sekali. Dia membandingkan sistem pensiun untuk Anggota DPR itu dengan para pekerja di bidang lain.
Berapa pensiunsn anggotaDPR RI?
Sesuai PP No 75 th 2000 pensiunan mereka yang dua periode Rp4,6 juta lebih, yang satu periode Rp2,9 juta sekian dan yang antarwaktu Rp400 ribu lebih sedikit.
Lita dikenal sebagai psikolog dan selebritas dengan julukan cantik, cerdas dan pemberani. Dia pernah berseteru dengan Ahmad Dhani karena mengkritisi putri musisi kenamaan ini.
Apakah gugatan Lita akan berhasil?
Memang tergantung hakim Mahkamah Konstitusi yang memprosesnya, nanun sejak gugatannya dipublish, banyak kalangan yang mendukung jalur hukum yang ditempuhnya kini.(uumsri/foto net)




















