AMUNTAI, aktualkalsel.com — Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Haji Sahrujani mengatakan, proses kontrak proyek pekerjaan perbaikan jalan trans kalimantan di Desa Sei Turak Kecamatan Amuntai Utara sudah ditandatangani.
” Penandatanganan dilaksanakan, Selasa tanggal 25 Maret 2025,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Bupati menegaskan hal itu dihadapan ratusan warga Kecamatan Amuntai Utara pada acara Safari Ramadhandi Masjid Jamiatussadah Desa Muara Baruh Selasa (25/3/2025).
Seperti diketahui jalan trans kalimantan yang berlokasi di desa Sei Turak pada tahun 2024 longsor akibat banjir.
Dikatakan Bupati, tidak lama lagi akan dimulai proses pengerjaan perbaikan jalan yang merupakan sarana utama bagi pengendara masuk dan keluar dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Jalan yang longsor di Desa Sei Turak merupakan jalan Nasional menghubungkan antar Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur sehingga status jalan tersebut merupakan jalan negara yang kewenangan perbaikannya adalah wewenang Pemerintah Pusat melalui Balai Jalan Nasional.
Pada kesempatan itu Bupati Sahrujani didampingi Wakil Bupati Hero Setiawan, Sekda HSU Adi Lesmana dan para kepala SKPD, Camat Amuntai Utara serta tokoh masyarakat. Diskominfo HSU/ Edwan




















