TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Jawaban Bupati di sampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/10/2024).
Adapun jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan keempat Perda Kabupaten Tanah Bumbu No 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati menyampaikan berkaitan dengan berubahnya Bappeda-Litbang menjadi Bapperida tidak hanya mengubah nomenklatur. Namun juga disertai dengan penambahan tugas dan fungsi lembaga.
Selain itu pula, untuk perubahan nomenklatur serta pembiayaan tidak terlalu berdampak secara signifikan terhadap SDM maupun sarana dan prasarana yang ada.
Berkaitan dengan perubahan 5 Dinas, 1 Satuan, dan 3 Badan adalah kenaikan tipelogi perangkat daerah. Serta menggabungkan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan susunan organiasasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Berkenaan dengan peran DP3AP2KB, kata Bupati, yaitu merumuskan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Selanjutnya, terkait peran Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang memuat kebutuhan Bidang dan Seksi. Akan diatur kemudian dalam Peraturan Bupati dengan berdasrkan pertimbangan efisiensi, efektifitas dan produktivitas serta penempatan PNS pada Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional telah di laksanakan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Berkaitan dengan tipelogi pada beberapa dinas yang memberikan peningkatan beban kerja menjadi lebih besar dari sebelumnya.
Bupati mengatakan ini merupakan upaya peningkatan kapasitas pemerintahan daerah yang efisien dalam segi anggaran.
Kemudian efektif dari segi tujuan serta responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam. dd/Edwan




















