BANJARMASIN aktualkalsel.com–Walaupun setiap raja yang memegang tampuk kekuasaan Kerajaan Saudi Arabia secara fungsional menjadi pemelihara dua masjid suci yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, namun kekuasaan untuk membuka tutup pintu Kabah bukan ada pada mereka.
Sebab, kunci pintu Kabah bukan keluarga kerajaan yang memegangnya. Lalu siapa?
Menurut Ustadz Rahmat Fauzi, kunci Kabah secara turun temurun dipegang oleh satu keturunan yang sudah berlangsung sejak jaman jahiliyah Kota Mekkah.
“Mereka adalah nenek moyang Usman bin Thalhah, sahabat Rasulullah yang tinggal di Mekkah,” ujar ulama di Banjarmasin ini ketika memberikan kajian tentang Sejarah Rasulullah pada jamaah Sholat Subuh Masjid Al Jihad Banjarmasin Selasa 18 Januari 2022.
Hak atau wewenang pemegang kunci Kabah ini, menurut Ustad Rahmat, diperkuat dengan ‘SK’ Rasulullah untuk keluarga Usman yaitu berawal pada momentum pembukaan atau penaklukan Kota Mekkah secara damai yang dipimpin Rasulullah. Ketika itu Rasulullah selesai melakukan tawaf dan hendak masuk ke Kabah untuk membersihkan bagian dalam kiblat muslimin ini dari berbagai coretan dan berhala yang dibuat kafir Quraisy Mekkah.
Rasulullah pun memanggil sahabatnya yang bernama Usman bin Thalhah, yang pada kurun waktu lama menjadi waris pemegang kunci pintu Kabah. Ternyata Usman (bukan bin Affan) saat itu tidak dapat memberikannya karena kuncinya disimpan sang bunda. Usman pun pulang untuk mengambilnya dan menyerahkannya kepada Rasulullah. Nabi Muhammad SAW kemdian memberikan kunci itu kepada Umar bin Khatab untuk membuka pintu Kabah dan membersihkan bagian dalamnya.
Selesai membersihkan dari segala corat coret dan berhala, Rasulullah kemudian sholat sunat.
“Pada saat keluar dari Kabah, Rasulullah kemudian menyerahkan kembali kunci itu kepada Usman bin Thalhah,” ujar ulama ini.
Dalam kesempatan itu, disaksikan ribuan pasukan Rasulullah yang menaklukan Kota Mekkah ada juga kaum kafir Mekkah, Rasulullah memberikan amanahnya kepada Thalhah dan ahli warisnya untuk menjadi pemegang hak kunci pintu Kabah. Rasulullah bersabda:”ini kunci pintu Kabah, engkau peganglah selamanya, dan tidaklah ada siapa pun yang mengambil kunci ini dari kamu, keluargamu dan dari keturunanmu kecuali mereka orang dzolim”.
Amanah Rasulullah inilah, menurut Ustad Rahmat, menunjukkan ibarat ‘SK’ atau surat keputusan Rasulullah itu berlaku untuk selamanya bagi keturunan Usman bin Thalhah. Itulah sebabnya sampai sekarang tidak ada yang berani mengambil wewenang memegang kunci pintu Kabah dari keturunan Usman bin Thalhah ini.
“Seberkuasanya Raja Saudi sekarang, kalau hendak masuk Kabah harus meminjam dulu kuncinya dengan ahli waris Usman bin Thalhah. Mereka tunduk dengan ‘SK hak pemegang kunci Kabah’ berupa Sabda Rasulullah 1.400 tahun lalu itu,” ujar ulama ini.(uumsri)




















