TANAH BUMBU, aktualkalsel.
com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan uji publik laporan hasil akhir penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Periode Tahun 2025-2029.
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Bumbu H. Sulhadi, membuka uji public laporan hasil akhir tersebut, Senin ,(9/12/2024), di Batulicin.
Uji publik menghadirkan berbagai stakeholder serta narasumber dari LPP ULM.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tanah Bumbu Chiristina Dewi Untari mengatakan, penyusunan dokumen RPB ini bagian upaya meningkatkan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu.
Juga merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan penanggulangan bencana yang baik serta menegaskan penyusunan dalam konfijensi di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Dokumen ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan penindakan penanggulangan bencana di Tanah Bumbu,” jelasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Tanbu H. Sulhadi mengatakan tujuan uji publik tersebut dalam rangka mengkaji ulang tentang resiko di Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan kejadian rentang waktu terjadi saat ini.
Dokumen ini, dapat dijadikan oleh pihak SKPD untuk menyusun dan mengevaluasi kembali rencana penanggulangan bencana yang ada didaerah.
Dia berharap, masing masing stakeholder dapat memberikan masukan terkait dimungkinkan resiko bencana apa saja dan dimana saja yang berdasarkan pengalaman masing-masing, sehingga kajian ini bisa up to date, dan hasilnya sesuai dibutuhkan di daerah ini.
“Dengan kajian ini, maka akan lebih mudah melakukan penanganan bencana dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” ungkap nya. dd/edwan
Discussion about this post