BANJARMASIN aktualkalsel.com–Berkenaan dengam diundurnya batas waktu pendaftaran seleksi calon ASN menjadi 20 September 2023, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menjelaskan perubahan jadwal ini dilakukan karena proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Keputusan Menteri PANRB 571/2023 masih berlangsung.
Selain itu proses verifikasi dan validasi kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi juga masih berlangsung. “Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023,” seperti dikutip dari akun itu.
Jumlah formasi terdiri dari 28.903 formasi CASN dan 49.959 PPPK di tingkat pusat. Sementara itu, formasi pemerintah daerah terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis. Denikian diberitakan CNBC Indonesia.(uumsri/foto net)




















