MARTAPURA aktualkalsel.com–Pelarian tiga pelaku begal sadis bersenjata celurit dan mandau di Tanjung Rema Martapura pada Sabtu 28 September 2024 malam akhirnya berhasil dihentikan tim Reskrim gabungan Polda Kalsel dan Polres Kabupaten Banjar dalam waktu 24 jam paska kejadian yang terekam video menghebohkan itu.
Dari catatan yang beredar di medsos tentang laporan tertulis mirip standar polisi, dijelaskan ketiga begal tersebut disergap di tempat berbeda dalam sebuah operasi yang bergerak dinihari Minggu 29 September 2024.
Adalah Syehan 21 th, yang pertama docokok tim gabungan di rumahnya kawasan Jl Permata, Tanjung Rema, Martapura. Di rumah itu polisi menyita sebuah celurit yang digunakan pelaku dalam aksi begal tersebut.
Sekira jam 02.30 tim gabungan menuju rumah pelaku berikutnya yaitu Fauzi di Jl Canser, Sungai Besar, Banjarbaru. Fauzi diringkus bersama satu bilah golok. Dari sini kemudian tim bergerak ke rumah pelaku berikutnya yaitu Fajar di kawasan Jl Sukaramai, Kel Kampung Kawa, Martapura. Meringkus tiga pelaku begal sadis ini aparat hanya memerluka waktu sekitar dua jam dalam operasi dinihari hingga jelang subuh itu.
Dari ketiganya kemudian diungkap kendaraan yang mereka rampas dari korban itu disembunyikan di sebuah tempat kawasan Ratu Elok Banjarbaru.
Begal yang beraksi di kawasan Tanjung Rema, Martapura itu sangat merdahkan masyarakat karena terekam dalam video yang viral.(uumsri/ilustrasi net)
Discussion about this post